DENPASAR – Tim gabungan Polda Bali kembali merazia beberapa tempat hiburan malam jelang tahun baru.
Kali ini tim gabungan yang berasal dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Direktorat Sabhara Polda Bali, Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar, Humas Polda Bali,
Propam Polda Bali, dan BNNP Provinsi Bali merazia tiga tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Denpasar, Minggu (30/12) dini hari.
Sasaran razia pertama dilakukan di Cafe Delona. Dalam pemeriksaan badan dan barang terhadap pengunjung maupun karyawan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba.
Petugas langsung melakukan tes urine kepada 10 orang pengunjung Cafe Delona. Dan hasilnya negatif. Selanjutnya, petugas bergerak ke Cafe Pandawa di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.
Di sini, juga tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang. Terakhir, petugas merazia hiburan malam New Bahari Entertainment, Jalan Gurita, Denpasar Selatan.
Seluruh pengunjung diperiksa dengan teliti, termasuk karyawan. Setidaknya ada 29 pengunjung dan karyawan New Bahari yang ditest urine. Hasinya pun negatif.
“Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 23.00 Sabtu malam hingga 02.30 Wita Minggu dini hari. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan barang bukti narkoba,” kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Gede Sujana, Minggu (30/12) pagi.
Menurut AKBP I Gede Sujana, razia tempat hiburan ini dilaksanakan sesuai perintah dari Mabes Polri.
Tujuannya yakni tujuan untuk menekan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan malam serta dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang malam pergantian tahun.
“Seluruh kegiatan berjalan dengan baik, aman dan lancar karena setiap pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.