DENPASAR – Kasus dugaan pelecehan seksual dialami CA, salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud).
Mirisnya, terduga pelakunya adalah seorang dosen. Pelecehan itu terungkap setelah CA melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YBLH)-Bali pada 23 Desember.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Udayana Prof Dr Ir I Made Sudarma MS saat dikonfirnasi mengaku belum menerima laporan dari pihak dekanat.
Disinggung sudah ada sidang internal, Prof Sudarma tidak mengetahui dan pihaknya mengaku tidak ada laporan hasil sidang tersebut.
Yang menarik, Prof Sudarma merasa pihak dekanat FIB Unud menyembunyikan kasus ini.
“Belum ada laporan. Kalau ada laporan di rektorat dibahas dalam kode etik dosen. Dipanggil dosennya. Tapi, dekanat belum melaporkan. Sepertinya disembunyikan ini kasus oleh dekanatnya,” ucapn Prof Sudarma.
Saat ditanya sikap Rektorat, kalau ada laporan pasti dibahas dan segera diproses. Karena itu, Prof Sudarma meminta CA, mahasiswanya untuk bersurat ke rektorat.
Disinggung kembali pertemuan LBH dengan Wakil Rektor IV, Sudarma mengakui belum ada laporan terkait pertemuan tersebut. ” Waduh besok saya tanya ke WR 4,” tandasnya.