29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:18 AM WIB

Lapas Kerobokan Overkapasitas, Tahun Depan Ditingkat

 

DENPASAR–Lapas Kelas IIA Kerobokan yang saat ini superpadat ditarget tambah kapasitasnya. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. “Tahun depan (2022) anggaran sudah ada. Lapas Kerobokan di beberapa blok akan ditingkat lantai dua,” ujar Jamaruli usai jumpa pers Rabu kemarin (29/12). 

 

Menurut Jamaruli, jika rencana tersebut terealisasi, kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan bakal bertambah. Kapasitas sekarang 323 orang bertambah menjadi 600 orang. “Sehingga Lapas Kerobokan tidak terlalu krodit,” imbuh pejabat asal Medan itu.

 

Dijelaskan Jamaruli, pengembangan kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan sebenarnya sudah menjadi target kinerja yang ditentukan Kementerian Hukum dan Ham RI. Maklum, saat ini kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan hanya 323 orang diisi 1.000 orang lebih.

 

“Target kami Lapas Kerobokan tidak terlalu overkapasitas. Kalau overkapasitas pasti, tapi jangan terlalu,” tukasnya.

 

Ia menjelaskan overkapasitas yang tidak terlalu yaitu maksimal overkapasitas 300 persen dari jumlah ideal. Jika melebihi 300 persen, maka harus dipindah ke lapas atau rutan lain yang kapasitasnya tidak melebihi 150 persen.

 

Hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan isi lapas dan rutan se-Bali agar tidak benar-benar overkapasitas. Jamaruli sendiri berharap rencana pembangunan Lapas Kelas I di Singaraja bisa terwujud di masa mendatang.

 

“Kalau Lapas Kelas I Singaraja bisa dibangun, mungkin kapasitasnya di atas 1.000, bisa 1.500. Nah, isi Kerobokan yang sekarang penuh bisa normal kembali setelah di bawa kesana,” beber Jamaruli.

 

Ditambahkan, overkapasitas di Lapas Kelas IIA Kerobokan juga bisa dikurangi jika di Denpasar ada rutan. Selama ini Kanwil Hukum dan HAM Bali belum memiliki rutan sendiri.

Dengan adanya rutan, maka sangat membantu mengurai kepadatan di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.

 

“Kalau di Denpasar ada rutan, di Kerobokan ada lapas, maka (napi/tahanan) bisa dibagi menjadi dua tempat. Ini tentu sangat membantu,” tandasnya.

 

Untuk diketahui, wacana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja semakin menguat. Ini menyusul pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dengan Pemkab Buleleng yang diwakili Wabup Nyoman Sutjidra pada 1 November 2021.

 

Dalam audiensi tersebut Jamaruli didampingi Kalapas Singaraja Mut Zaini dan Kakanim Singaraja Nanang Mustofa. Seperti lapas lainnya, Lapas Kelas IIB Singaraja yang ada di Jalan Veteran itu mengalami overkapasitas.

 

Kapasitas Lapas Kelas IIB Singaraja semesetinya menampung 100 orang, tapi diisi 255 orang. Jika dipersentasekan kapasitas lapas overload 150 persen. Jamaruli menyampaikan rencana merelokasi Lapas Kelas IIB Singaraja ke daerah barat Buleleng. Tepatnya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

 

“Di daerah tersebut (Desa Patas) ada tanah milik Provinsi Bali yang cocok untuk didirikan bangunan lapas baru. Mengingat kondisi Lapas Singaraja saat ini sudah overkapasitas,” kata Jamaruli.

 

Pembuatan lapas baru diperlukan lantaran selain overkapasitas, saat ini Lapas Kelas IIB Singaraja masih berada di area pemukiman padat penduduk atau di tengah kota. “Selain itu, kondisi bangunan lapas yang sudah tidak layak, sehingga perlu direlokasi,” tandasnya.

 

Menanggapi pernyataan Jamaruli, Sutjidra mengapresiasi rencana relokasi dan akan membahasnya wacana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja. Kondisi lapas yang overload dan berada di tengah pemukiman dinilai kurang representatif untuk melakukan pembinaan terhadap napi.

 

DENPASAR–Lapas Kelas IIA Kerobokan yang saat ini superpadat ditarget tambah kapasitasnya. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk. “Tahun depan (2022) anggaran sudah ada. Lapas Kerobokan di beberapa blok akan ditingkat lantai dua,” ujar Jamaruli usai jumpa pers Rabu kemarin (29/12). 

 

Menurut Jamaruli, jika rencana tersebut terealisasi, kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan bakal bertambah. Kapasitas sekarang 323 orang bertambah menjadi 600 orang. “Sehingga Lapas Kerobokan tidak terlalu krodit,” imbuh pejabat asal Medan itu.

 

Dijelaskan Jamaruli, pengembangan kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan sebenarnya sudah menjadi target kinerja yang ditentukan Kementerian Hukum dan Ham RI. Maklum, saat ini kapasitas Lapas Kelas IIA Kerobokan hanya 323 orang diisi 1.000 orang lebih.

 

“Target kami Lapas Kerobokan tidak terlalu overkapasitas. Kalau overkapasitas pasti, tapi jangan terlalu,” tukasnya.

 

Ia menjelaskan overkapasitas yang tidak terlalu yaitu maksimal overkapasitas 300 persen dari jumlah ideal. Jika melebihi 300 persen, maka harus dipindah ke lapas atau rutan lain yang kapasitasnya tidak melebihi 150 persen.

 

Hal itu dilakukan untuk menyeimbangkan isi lapas dan rutan se-Bali agar tidak benar-benar overkapasitas. Jamaruli sendiri berharap rencana pembangunan Lapas Kelas I di Singaraja bisa terwujud di masa mendatang.

 

“Kalau Lapas Kelas I Singaraja bisa dibangun, mungkin kapasitasnya di atas 1.000, bisa 1.500. Nah, isi Kerobokan yang sekarang penuh bisa normal kembali setelah di bawa kesana,” beber Jamaruli.

 

Ditambahkan, overkapasitas di Lapas Kelas IIA Kerobokan juga bisa dikurangi jika di Denpasar ada rutan. Selama ini Kanwil Hukum dan HAM Bali belum memiliki rutan sendiri.

Dengan adanya rutan, maka sangat membantu mengurai kepadatan di dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan.

 

“Kalau di Denpasar ada rutan, di Kerobokan ada lapas, maka (napi/tahanan) bisa dibagi menjadi dua tempat. Ini tentu sangat membantu,” tandasnya.

 

Untuk diketahui, wacana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja semakin menguat. Ini menyusul pertemuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dengan Pemkab Buleleng yang diwakili Wabup Nyoman Sutjidra pada 1 November 2021.

 

Dalam audiensi tersebut Jamaruli didampingi Kalapas Singaraja Mut Zaini dan Kakanim Singaraja Nanang Mustofa. Seperti lapas lainnya, Lapas Kelas IIB Singaraja yang ada di Jalan Veteran itu mengalami overkapasitas.

 

Kapasitas Lapas Kelas IIB Singaraja semesetinya menampung 100 orang, tapi diisi 255 orang. Jika dipersentasekan kapasitas lapas overload 150 persen. Jamaruli menyampaikan rencana merelokasi Lapas Kelas IIB Singaraja ke daerah barat Buleleng. Tepatnya di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

 

“Di daerah tersebut (Desa Patas) ada tanah milik Provinsi Bali yang cocok untuk didirikan bangunan lapas baru. Mengingat kondisi Lapas Singaraja saat ini sudah overkapasitas,” kata Jamaruli.

 

Pembuatan lapas baru diperlukan lantaran selain overkapasitas, saat ini Lapas Kelas IIB Singaraja masih berada di area pemukiman padat penduduk atau di tengah kota. “Selain itu, kondisi bangunan lapas yang sudah tidak layak, sehingga perlu direlokasi,” tandasnya.

 

Menanggapi pernyataan Jamaruli, Sutjidra mengapresiasi rencana relokasi dan akan membahasnya wacana relokasi Lapas Kelas IIB Singaraja. Kondisi lapas yang overload dan berada di tengah pemukiman dinilai kurang representatif untuk melakukan pembinaan terhadap napi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/