32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:12 PM WIB

Sikat BB Rp 110 Juta, Perampok Bule Prancis Jaringan Bengkulu Didor

DENPASAR – Kasus perampokan bule Prancis Patrick Molliere di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (26/1) lalu, akhirnya terkuak.

Tim Gabungan Polsek Densel dan Polresta Denpasar berhasilkan mengamankan tujuh orang pelaku anggota jaringan Bengkulu di Homestay Maya, Jalan Mataram, Kuta.

Pelaku ditangkap sehari pasca beraksi dan membawa kabur uang Rp 110 juta milik korban. Karena melawan, empat dari tujuh pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan uang saat melintas di Jalan Bypass.

Saat itu korban dihentikan pelaku yang berpura-pura mengatakan roda belakang korban pecah dan diminta mengecek.

Namun, saat korban mengecek roda, uang Rp 110 juta yang baru diambil dari money charger dan diletakkan di jok mobil diambil pelaku.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Selain memeriksa saksi, polisi memeriksa CCTV di TKP. Dari sana jejak pelaku terendus.

Akhirnya satu per satu pelaku dibekuk. Mereka adalah Ria Candra; Zaidan; Yufran; Hendra; Indra; Abasirin, dan Alan. “Empat orang terpaksa ditembak karena melawan,” beber sumber kepolisian

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum bisa dikonfirmasi. Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Datu Tata tak menampik maupun membantah penangkapan pelaku. “Tunggu saja rilis resmi,” bebernya. 

DENPASAR – Kasus perampokan bule Prancis Patrick Molliere di Jalan Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (26/1) lalu, akhirnya terkuak.

Tim Gabungan Polsek Densel dan Polresta Denpasar berhasilkan mengamankan tujuh orang pelaku anggota jaringan Bengkulu di Homestay Maya, Jalan Mataram, Kuta.

Pelaku ditangkap sehari pasca beraksi dan membawa kabur uang Rp 110 juta milik korban. Karena melawan, empat dari tujuh pelaku dihadiahi timah panas oleh polisi.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan korban yang mengaku kehilangan uang saat melintas di Jalan Bypass.

Saat itu korban dihentikan pelaku yang berpura-pura mengatakan roda belakang korban pecah dan diminta mengecek.

Namun, saat korban mengecek roda, uang Rp 110 juta yang baru diambil dari money charger dan diletakkan di jok mobil diambil pelaku.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti polisi. Selain memeriksa saksi, polisi memeriksa CCTV di TKP. Dari sana jejak pelaku terendus.

Akhirnya satu per satu pelaku dibekuk. Mereka adalah Ria Candra; Zaidan; Yufran; Hendra; Indra; Abasirin, dan Alan. “Empat orang terpaksa ditembak karena melawan,” beber sumber kepolisian

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo belum bisa dikonfirmasi. Sementara Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Datu Tata tak menampik maupun membantah penangkapan pelaku. “Tunggu saja rilis resmi,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/