33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 14:37 PM WIB

Lagi, 20 TSK Narkoba Dibikin Malu di Depan Monumen Perjuangan Rakyat

DENPASAR – Polresta Denpasar kembali memajang 20 tersangka narkoba di hadapan masyarakat. Ini dilakukan pada Minggu (31/3) pagi saat momen car free day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar.

Saat ditunjukkan ke warga, 20 tersangka pengedar dan bandar narkoba ini dirantai tangan dan kakinya. Mereka dipermalukan di depan masyarakat.

Kapolresta Denpasar Kombes  Ruddi Setiawan mengatakan, dari 20 tersangka ini, 11 orang pelaku berasal dari pulau Jawa, 3 orang dari Sumatera dan 6 orang asli Bali.

“Kalau kita lihat 1 bulan lalu dan perbandingannya dengan sekarang untuk badar atau kurir lokal Bali sudah berkurang. Sekarang cuma 6 orang saja,” kata Kombes Ruddi Setiawan.

Lanjut dia, 20 pelaku ini ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali selama bulan Maret 2019 ini.

Lanjut dia, salah satu dari 20 pelaku ini adalah anggota salah satu ormas besar di Bali, yang juga merupakan residivis kasus penganiayaan.

Dalam kesempatan itu, masyarakat yang melintas dan berolahraga pun melihat secara langsung para tersangka narkoba ini.

Bahkan, tidak sedikit yang mengabadikan moment tersebut menggunakan kamera ponselnya. “Kami melakukan preskon ini di lapangan Renon agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat saat agar tau bahaya narkoba,” tandasnya.

DENPASAR – Polresta Denpasar kembali memajang 20 tersangka narkoba di hadapan masyarakat. Ini dilakukan pada Minggu (31/3) pagi saat momen car free day di depan Monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar.

Saat ditunjukkan ke warga, 20 tersangka pengedar dan bandar narkoba ini dirantai tangan dan kakinya. Mereka dipermalukan di depan masyarakat.

Kapolresta Denpasar Kombes  Ruddi Setiawan mengatakan, dari 20 tersangka ini, 11 orang pelaku berasal dari pulau Jawa, 3 orang dari Sumatera dan 6 orang asli Bali.

“Kalau kita lihat 1 bulan lalu dan perbandingannya dengan sekarang untuk badar atau kurir lokal Bali sudah berkurang. Sekarang cuma 6 orang saja,” kata Kombes Ruddi Setiawan.

Lanjut dia, 20 pelaku ini ditangkap oleh Sat Narkoba Polresta Denpasar dan CTOC Polda Bali selama bulan Maret 2019 ini.

Lanjut dia, salah satu dari 20 pelaku ini adalah anggota salah satu ormas besar di Bali, yang juga merupakan residivis kasus penganiayaan.

Dalam kesempatan itu, masyarakat yang melintas dan berolahraga pun melihat secara langsung para tersangka narkoba ini.

Bahkan, tidak sedikit yang mengabadikan moment tersebut menggunakan kamera ponselnya. “Kami melakukan preskon ini di lapangan Renon agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat saat agar tau bahaya narkoba,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/