DENPASAR-Sekolah Dasar Negeri (SDN) 14 Dangin Puri, yang beralamat di Jalan Surapati Nomor 6, Denpasar Timur disantroni maling, Selasa (31/3).
Akibat kejadian ini sejumlah peralatan elektronik milik sekolah raib dibawa kabur pencuri.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, membenarkan dengan aksi pencurian di sekolah.
Dijelaskan, kronologi hingga terungkapnya kasus pencurian di SDN 14 Dangin Puri itu, berawal dari saksi I Nyoman Kariasa dan istrinya.
Kata Sukadi, saksi sekitar pukul 07.15 datang ke sekolah bersama istrinya untuk membersihkan sekolah.
Seperti biasa, setiba di sekolah, saksi membuka pintu gerbang dan mematikan lampu yang berada di luar.
“Nah saat itu, saksi melihat baut di depan ruang kepala sekolah sudah terlepas. Dia kemudian memberi tahu polisi yang sedang jaga di depan juga kepada guru sekolah lainnya,” terang Iptu Sukadi.
Usai melapor, saksi ditemani kepala sekolah dan petugas polisi kemudian mengecek ruang kepala sekolah.
Setelah dicek, teryata sejumlah barang elektronik seperti berupa 2 unit proyektor dari ruang kepala sekolah, dan dua buah laptop dari ruang guru sudah raib dibawa maling. “Untuk taksiran kerugian, diperkirakan mencapai sekitar Rp18 juta,”terang Sukadi
Atas kejadian itu, pihak sekolah langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Timur.
“Diduga pelaku ini masuk ke dalam sekolah dengan cara memanjat tembok. Masih diselidiki pelakunya,” imbuh Sukadi.