27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:37 AM WIB

Masuk Lewat Gilimanuk, Jaringan Pengedar Kokain 19,51 Gram Diciduk

RadarBali.com – Bali menjadi pasar empuk jaringan narkoba antarpulau. Terbaru, Satnarkoba Polresta Denpasar sukses menangkap tiga anggota jaringan pengedar kokain antarpulau.

Tiga pelaku itu masing-masing Ricky Wijaya Atmadja, 32, Lina Lailatul Hikmah, 21, dan Latifah, 36. Ketiganya diamankan dengan barang bukti 25 paket kokain dengan berat bersih 19,51 gram, 18 paket sabu dengan berat bersih 12,12 gram, dan 3 timbangan elektrik

Menurut Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Lina Lailatul Hikmah asal RT 011, RW 003, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi,

Jawa Timur ditangkap paling pertama, tepatnya di Jalan Bineka Jati Jaya Gang VIII No. 7, Banjar Merta Jati, Kuta, Badung, Sabtu (28/10) pukul 10.30.

Selang beberapa jam, tepatnya pukul 15.00, Ricky Wijaya Atmadja asal Jalan Banyu Urip Kidul Gang 9 No. 26 RT 006 RW 004, Desa Banyu Urip,

Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur ditangkap di Jalan Tukad Balian Gang 36 A No. 4 Banjar Tengah, Renon, Denpasar Selatan.

Dari tangannya disita delapan butir happy five. “Saya pakai sendiri,” ucap tersangka menjawab pertanyaan Arta.

Terkait temuan 18 paket sabu, 25 paket kokain, sebuah bong, tiga buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, dan sebuah lakban di kos-kosannya, Lina Lailatul Hikmah mengaku itu milik Ricky yang merupakan kekasihnya. 

“Asal barang bukti dari Jakarta. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan transaksi dengan orang yang sama,” tandas mantan Kapolsek Kuta Utara itu.     

Tersangka ketiga, Latifah yang mengaku berjualan baju online padahal sebenarnya pelayan di sebuah restoran di wilayah Kedonganan mengaku mendapat satu paket sabu dari seorang narapidana Lapas Kerobokan.

Janda satu anak asal Jalan Hksn, Komp. Surya Gemilang Blok E/36, Rt. 019, Rw. 002, Desa Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan itu merupakan jaringan Ricky dan kekasihnya.

Menariknya, Latifah memiliki sumber narkoba sendiri, terpisah dari dua rekannya. “Saya hanya pakai,” ungkapnya dengan wajah meyakinkan.

Kompol Arta Ariawan mengaku pihaknya tak lantas percaya dengan pengakuan tiga tersangka dan sedang melakukan pendalaman.

“RWA mengaku untuk kokain dibeli seharga Rp 2 juta per gram dan dijual Rp 2,5 juta per paket. Sabu dibeli Rp 1 juta per gram dan dijual Rp 1,5 juta per gram,” tegasnya

RadarBali.com – Bali menjadi pasar empuk jaringan narkoba antarpulau. Terbaru, Satnarkoba Polresta Denpasar sukses menangkap tiga anggota jaringan pengedar kokain antarpulau.

Tiga pelaku itu masing-masing Ricky Wijaya Atmadja, 32, Lina Lailatul Hikmah, 21, dan Latifah, 36. Ketiganya diamankan dengan barang bukti 25 paket kokain dengan berat bersih 19,51 gram, 18 paket sabu dengan berat bersih 12,12 gram, dan 3 timbangan elektrik

Menurut Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan, Lina Lailatul Hikmah asal RT 011, RW 003, Desa Tegal Sari, Kecamatan Tegal Sari, Kabupaten Banyuwangi,

Jawa Timur ditangkap paling pertama, tepatnya di Jalan Bineka Jati Jaya Gang VIII No. 7, Banjar Merta Jati, Kuta, Badung, Sabtu (28/10) pukul 10.30.

Selang beberapa jam, tepatnya pukul 15.00, Ricky Wijaya Atmadja asal Jalan Banyu Urip Kidul Gang 9 No. 26 RT 006 RW 004, Desa Banyu Urip,

Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur ditangkap di Jalan Tukad Balian Gang 36 A No. 4 Banjar Tengah, Renon, Denpasar Selatan.

Dari tangannya disita delapan butir happy five. “Saya pakai sendiri,” ucap tersangka menjawab pertanyaan Arta.

Terkait temuan 18 paket sabu, 25 paket kokain, sebuah bong, tiga buah timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, dan sebuah lakban di kos-kosannya, Lina Lailatul Hikmah mengaku itu milik Ricky yang merupakan kekasihnya. 

“Asal barang bukti dari Jakarta. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan transaksi dengan orang yang sama,” tandas mantan Kapolsek Kuta Utara itu.     

Tersangka ketiga, Latifah yang mengaku berjualan baju online padahal sebenarnya pelayan di sebuah restoran di wilayah Kedonganan mengaku mendapat satu paket sabu dari seorang narapidana Lapas Kerobokan.

Janda satu anak asal Jalan Hksn, Komp. Surya Gemilang Blok E/36, Rt. 019, Rw. 002, Desa Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan itu merupakan jaringan Ricky dan kekasihnya.

Menariknya, Latifah memiliki sumber narkoba sendiri, terpisah dari dua rekannya. “Saya hanya pakai,” ungkapnya dengan wajah meyakinkan.

Kompol Arta Ariawan mengaku pihaknya tak lantas percaya dengan pengakuan tiga tersangka dan sedang melakukan pendalaman.

“RWA mengaku untuk kokain dibeli seharga Rp 2 juta per gram dan dijual Rp 2,5 juta per paket. Sabu dibeli Rp 1 juta per gram dan dijual Rp 1,5 juta per gram,” tegasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/