DENPAAR- Operasi Zebra Agung 2018 yang digelar Polda Bali dari sejak, Selasa (30/10) membuahkan hasil.
Hasil razia hingga kedua yang digelar tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, Dit Sabhara Polda Bali, Dit Binmas Polda Bali, Dit Intelkam Polda Bali dan Bid Humas Polda Bali di Jalan Gatot Subroto Timur, Denpasar berhasil menjaring puluhan pelanggar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Rabu (31/10) mengatakan bahwa operasi ini dilakukan di wilayah yang rawan atau sering menimbulkan kecelakaan.
“Sasaran operasi kali ini berfokus pada seluruh jenis kendaraan bermotor khususnya ketaatan dalam penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” terangnya
Dari kegiatan razia ini, petugas berhasil menjaring 12 pelanggaran.
Enam diantaranya pelanggaran tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor SIM dan STNK.
Petugas juga mengamankan dua buah sepeda motor tanpa surat-surat dan tidak layak jalan sebagai barang bukti.
Selain di Jalan Gatot Subroto Timur, polisi juga akan memfokuskan razia di beberapa lokasi lain di Denpasar yang pdianggap rawan.