NEGARA– Menjelang pesta malam pergantian tahun 2019, sejumlah pedagang kembang api dan petasan di jalan dan toko sekitar Kota Negara, Senin kemarin (30/12) dirazia.
Selain kembang api dan petasan, operasi petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Jembrana juga menyasar tempat yang diduga menjual minuman keras.
Kabagops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan, operasi gabungan dengan merazia puluhan penjual kembang api di seputaran Kota Negara untuk menjaga kondusifitas malam pergantian tahun baru.
Sekitar 30 pedagang di pinggir jalan yang dirazia dinyatakan tidak ada yang melanggar, semua sudah ada izin dan ukuran dibawah 2 mililiter.
“Kegiatan ini untuk antisipasi giat malam tahun baru ada petasan dan kembang api tidak ada izin,” ungkapnya usai razia.
Selain kembang api dan petasan, pihaknya menyasar dua pedagang minuman keras.
Sebanyak 121 liter arak diamankan dari dua orang pedagang di wilayah Kelurahan Lelateng.
“Arak kami amankan untuk mengurangi konflik sosial karena minum-minuman keras,” tegasnya.
Lebih lanjut, saat malam tahun baru nanti, Polres Jembrana juga akan mengerahkan ratusan personil untuk mengamankan wilayah Jembrana, mulai dari pusat keramaian masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru, tempat wisata dan objek vital di wilayah hukum Polres Jembrana.