DENPASAR – Ada perkembangan lain yang diungkap LBH Bali setelah kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana berinisial CA mencuat ke publik.
Menurut Direktur YLBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, pihak kampus dikabarkan memanggil sejumlah mahasiswa yang ikut melakukan pendampingan.
Vany meminta pihak kampus tidak menekan apalagi mengintimidasi mahasiswa yang melakukan pendampingan.
Kasus dugaan pelecehan ini perlu diselesaikan, sehingga ke depan tidak terulang kembali. Dosen berinisial W yang menjadi terduga pelaku pelecahan harus diproses dan diberikan sanksi.
“Kami ingin kasus ini dibongkar tuntas,” tukas perempuan yang terkenal vokal saat menggelar aksi sosial itu.
Ditanya tidak melapor ke polisi, Vany mengaku perlu mengumpulkan bukti. Pasalnya, kejadian ini terjadi pada 2017 silam.
Semua bukti, mulai percakapan melalui pesan singkat, hingga hasil bimbingan dengan terduga pelaku semua dibuang korban.
HP-nya juga dijual karena korban trauma mendalam. Bahkan, korban saat masuk ruangan yang baunya sama dengan ruang terduga pelaku juga langsung syok. “Kami berharap ada tindakan tegas dari kampus,” harapnya.