34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:08 PM WIB

Pembunuh Teller Bank Diciduk, Mengejutkan, TSK Baru Umur 14 Tahun

DENPASAR – Kerja keras kepolisian Polda Bali bersama Polresta Denpasar menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastiti, 24, akhirnya membuahkan hasil.

Ternyata pelaku pembunuhan sadis itu bernama Putu Aldi Handika Putra. Tersangka kelahiran 30 Juni 2006 itu dibekuk di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja,

Buleleng setelah membunuh korban di lantai dua rumahya di Jalan Kertanegara Gang Widura No.24 Denpasar Utara, Senin (28/12) lalu.

Fakta yang mengejutkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di jalan dan gang yang sama dengan rumah korban.

Tersangka dibekuk Kamis (31/12) dini hari sekitar pukul 00.40 Wita. “Anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti.

Pelaku dan BB sepeda motor kini dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang sumber polisi Kamis (31/12) pagi.

Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Kasubga Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi membenarkan.

“Benar sudah ditangkap. Tadi sudah diungkap Bapak kaolresta saat apel pagi tadi. Tetapi untuk detailnya saya belum dapat,” katanya saya dikonformasi. 

Sementara itu, dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1unit Honda Scoopy warna merah putih DK 3114 KAR, Paliama milik pelaku,

pakaian milik korban, helm warna putih dan satu bilah pisau. Kini pelaku masih diinterogasi secara intensif di Polresta Denpasar. 

DENPASAR – Kerja keras kepolisian Polda Bali bersama Polresta Denpasar menangkap pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap teller Bank Mandiri, Ni Putu Widiastiti, 24, akhirnya membuahkan hasil.

Ternyata pelaku pembunuhan sadis itu bernama Putu Aldi Handika Putra. Tersangka kelahiran 30 Juni 2006 itu dibekuk di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja,

Buleleng setelah membunuh korban di lantai dua rumahya di Jalan Kertanegara Gang Widura No.24 Denpasar Utara, Senin (28/12) lalu.

Fakta yang mengejutkan, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal di jalan dan gang yang sama dengan rumah korban.

Tersangka dibekuk Kamis (31/12) dini hari sekitar pukul 00.40 Wita. “Anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berikut mengamankan barang bukti.

Pelaku dan BB sepeda motor kini dibawa ke Polresta untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang sumber polisi Kamis (31/12) pagi.

Dikonfirmasi terkait penangkapan itu, Kasubga Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi membenarkan.

“Benar sudah ditangkap. Tadi sudah diungkap Bapak kaolresta saat apel pagi tadi. Tetapi untuk detailnya saya belum dapat,” katanya saya dikonformasi. 

Sementara itu, dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1unit Honda Scoopy warna merah putih DK 3114 KAR, Paliama milik pelaku,

pakaian milik korban, helm warna putih dan satu bilah pisau. Kini pelaku masih diinterogasi secara intensif di Polresta Denpasar. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/