27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:37 AM WIB

Nama Anggota Keluarga Tak Masuk DPT, Eks Anggota KPU Buleleng Protes

SINGARAJA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Kadek Kariana, melayangkan protes ke kantor KPU Buleleng.

 

Protes Kariana ini karena nama anggota keluarganya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterbitkan KPU buleleng.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, Kariana mendatangi Sekretariat KPU Buleleng, Selasa pagi (2/4). Ia langsung menemui Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya.

 

Kepada wartawan, mantan anggota KPU BUleleng ini mengatakan, jika nama istrinya Kadek Ayu Wardani dan putrinya Kadek Ayu Marhaendi, kini tidak tercantum dalam DPT.

 

Informasi itu baru ia dapat setelah anaknya melakukan cross check nama DPT melalui sistem online yang dibuat KPU RI.

 

Semula ia yakin nama istri dan anaknya tercantum dalam DPT.

 

Sebab saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dirilis, ia sempat melakukan pengecekan.

 

Saat itu seluruh anggota keluarganya yang telah memiliki hak pilih, tercantum dalam DPS.

 

“Makanya saya santai. Soalnya sudah tercantum dalam DPS. Tapi kemarin (Senin, Red) anak saya kasih informasi, kalau nama dia dan ibunya tidak ada di DPT,” kata Kariana.

 

Tadinya ia berusaha melakukan konfirmasi pada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Banjar Jawa.

 

Namun saat datang ke kantor lurah, ia tak berhasil menemui anggota PPS. Ia pun memilih langsung mendatangi KPU Buleleng.

 

Lebih lanjut Kariana mengatakan, ia sangat berharap nama istri dan anaknya bisa dimasukkan dalam DPT.

 

Meski bisa menyalurkan hak suara di TPS setelah jam 12 siang, ia menganggap hal itu akan menimbulkan masalah baru.

 

“Pas hari itu, saya bisanya pagi. Kalau siang saya ada acara lain. Kalau seperti ini, malah nanti akan menambah jumlah golput,” imbuhnya.

 

Sementara itu Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya mengatakan dirinya akan melakukan cross check data lebih dulu. Meski nantinya benar tidak tercantum dalam DPT, KPU Buleleng tidak bisa sekonyong-konyong menambah jumlah DPT. Sebab sudah diplenokan beberapa bulan lalu.

 

“DPT itu sudah selesai diplenokan. Tapi yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, sepanjang sudah memiliki KTP elektronik. Bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai tempat domisili. Nanti akan tercantum sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Cakra.

 

SINGARAJA – Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Kadek Kariana, melayangkan protes ke kantor KPU Buleleng.

 

Protes Kariana ini karena nama anggota keluarganya tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterbitkan KPU buleleng.

 

Pantauan Jawa Pos Radar Bali, Kariana mendatangi Sekretariat KPU Buleleng, Selasa pagi (2/4). Ia langsung menemui Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana dan Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya.

 

Kepada wartawan, mantan anggota KPU BUleleng ini mengatakan, jika nama istrinya Kadek Ayu Wardani dan putrinya Kadek Ayu Marhaendi, kini tidak tercantum dalam DPT.

 

Informasi itu baru ia dapat setelah anaknya melakukan cross check nama DPT melalui sistem online yang dibuat KPU RI.

 

Semula ia yakin nama istri dan anaknya tercantum dalam DPT.

 

Sebab saat Daftar Pemilih Sementara (DPS) dirilis, ia sempat melakukan pengecekan.

 

Saat itu seluruh anggota keluarganya yang telah memiliki hak pilih, tercantum dalam DPS.

 

“Makanya saya santai. Soalnya sudah tercantum dalam DPS. Tapi kemarin (Senin, Red) anak saya kasih informasi, kalau nama dia dan ibunya tidak ada di DPT,” kata Kariana.

 

Tadinya ia berusaha melakukan konfirmasi pada anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Banjar Jawa.

 

Namun saat datang ke kantor lurah, ia tak berhasil menemui anggota PPS. Ia pun memilih langsung mendatangi KPU Buleleng.

 

Lebih lanjut Kariana mengatakan, ia sangat berharap nama istri dan anaknya bisa dimasukkan dalam DPT.

 

Meski bisa menyalurkan hak suara di TPS setelah jam 12 siang, ia menganggap hal itu akan menimbulkan masalah baru.

 

“Pas hari itu, saya bisanya pagi. Kalau siang saya ada acara lain. Kalau seperti ini, malah nanti akan menambah jumlah golput,” imbuhnya.

 

Sementara itu Divisi Data KPU Buleleng Nyoman Gede Cakra Budaya mengatakan dirinya akan melakukan cross check data lebih dulu. Meski nantinya benar tidak tercantum dalam DPT, KPU Buleleng tidak bisa sekonyong-konyong menambah jumlah DPT. Sebab sudah diplenokan beberapa bulan lalu.

 

“DPT itu sudah selesai diplenokan. Tapi yang bersangkutan tetap bisa menyalurkan hak pilihnya, sepanjang sudah memiliki KTP elektronik. Bisa menyalurkan hak pilihnya sesuai tempat domisili. Nanti akan tercantum sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK),” kata Cakra.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/