34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:28 PM WIB

Sah, Kata Panwas Gianyar Rochineng Akui Acungkan Jari Telunjuk, Lantas

GIANYAR – Penjabat bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gianyar, Selasa (6/3) pukul 10.05.

Didampingi Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gde Alit Mudiarta, Rochineng disambut Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan beserta anggotanya.

Rochineng langsung masuk ke ruangan klarifikasi mengenai foto jari telunjuk bersama politisi PDIP.

Di dalam ruangan itu, Rochineng diminta keterangannya secara tertutup selama dua jam. Rochineng baru bisa keluar ruangan pukul 12.05.

Di luar kantor, sebanyak 200 personil Satuan Sabhara dikomando oleh Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta berjaga.

Penjagaan ketat berlangsung karena muncul indikasi mengenai kehadiran ormas. Usai pertemuan, Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengaku menanyakan Rochineng sebanyak 45 pertanyaan.

Salah satu pertanyaan adalah maksud dari foto mengacungkan jari telunjuk bersama jajaran elit PDIP Bali di Puri Ubud saat palebon pada Jumat lalu (2/3).

“Beliau memang mengakui dan membenarkan kejadian itu,” ujar Hartawan. Panwaslu akan akan segera melakukan kajian mengenai hasil pemeriksaan kemarin.

“Hari ini juga kami akan kaji,” terangnya. Usai meminta keterangan Rochineng, Panwaslu sudah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menangani kasus ini.

Pertama bukti foto dan tulisan terkait angkat telunjuk tersebut. Bukti kedua yakni surat keterangan sumpah, kaitannya dengan status Rochineng sebagai ASN.

“Satu sisi kami sudah dapatkan kebenaran dari foto itu. Terkait juga dengan keterangan lain. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan norma yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, klarifikasi dari Rochineng akan dijadikan bahan untuk menentukan apakah prilaku Rochineng bertentangan dengan norma atau tidak.

“Sebentar lagi kami akan bahas, kaji secepatnya kami berupaya,” ujarnya. Jika dipandang perlu, tidak menutup kemungkinan Rochineng akan dipanggil kembali.

Termasuk pula memanggil saksi lain terkait peristiwa itu. “Kalau ada pelanggaran, kami cari saksi lain yang mendukung peristiwa ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rochineng melayat ke puri Ubud saat palebon Anak Agung Niang Agung. Di puri, Rochineng duduk bersila berjejer bersama para politisi PDIP.

Di antaranya Ketua DPRD Denpasar, Gusti Ngurah Gede; wakil wali kota Denpasar, Gusti Jayanegara; wakil bupati Buleleng, Sutjidra; dan wakil bupati Tabanan, Komang Sanjaya.

Pada kesempatan itu, politisi PDIP itu termasuk Rochineng ikut berfoto mengangkat jari telunjuk. 

GIANYAR – Penjabat bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gianyar, Selasa (6/3) pukul 10.05.

Didampingi Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gde Alit Mudiarta, Rochineng disambut Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan beserta anggotanya.

Rochineng langsung masuk ke ruangan klarifikasi mengenai foto jari telunjuk bersama politisi PDIP.

Di dalam ruangan itu, Rochineng diminta keterangannya secara tertutup selama dua jam. Rochineng baru bisa keluar ruangan pukul 12.05.

Di luar kantor, sebanyak 200 personil Satuan Sabhara dikomando oleh Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol Ida Bagus Dedy Januarta berjaga.

Penjagaan ketat berlangsung karena muncul indikasi mengenai kehadiran ormas. Usai pertemuan, Ketua Panwaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengaku menanyakan Rochineng sebanyak 45 pertanyaan.

Salah satu pertanyaan adalah maksud dari foto mengacungkan jari telunjuk bersama jajaran elit PDIP Bali di Puri Ubud saat palebon pada Jumat lalu (2/3).

“Beliau memang mengakui dan membenarkan kejadian itu,” ujar Hartawan. Panwaslu akan akan segera melakukan kajian mengenai hasil pemeriksaan kemarin.

“Hari ini juga kami akan kaji,” terangnya. Usai meminta keterangan Rochineng, Panwaslu sudah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menangani kasus ini.

Pertama bukti foto dan tulisan terkait angkat telunjuk tersebut. Bukti kedua yakni surat keterangan sumpah, kaitannya dengan status Rochineng sebagai ASN.

“Satu sisi kami sudah dapatkan kebenaran dari foto itu. Terkait juga dengan keterangan lain. Fakta itu akan kami sesuaikan dengan norma yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, klarifikasi dari Rochineng akan dijadikan bahan untuk menentukan apakah prilaku Rochineng bertentangan dengan norma atau tidak.

“Sebentar lagi kami akan bahas, kaji secepatnya kami berupaya,” ujarnya. Jika dipandang perlu, tidak menutup kemungkinan Rochineng akan dipanggil kembali.

Termasuk pula memanggil saksi lain terkait peristiwa itu. “Kalau ada pelanggaran, kami cari saksi lain yang mendukung peristiwa ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rochineng melayat ke puri Ubud saat palebon Anak Agung Niang Agung. Di puri, Rochineng duduk bersila berjejer bersama para politisi PDIP.

Di antaranya Ketua DPRD Denpasar, Gusti Ngurah Gede; wakil wali kota Denpasar, Gusti Jayanegara; wakil bupati Buleleng, Sutjidra; dan wakil bupati Tabanan, Komang Sanjaya.

Pada kesempatan itu, politisi PDIP itu termasuk Rochineng ikut berfoto mengangkat jari telunjuk. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/