34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:41 PM WIB

Kampanye di Rumah Ida Bhawati, Pak Oles Jalani Sidang di Bawaslu

SINGARAJA –  Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Gede Ngurah Wididana menjalani Sidang Pemeriksaan di Bawaslu Buleleng.

Sidang itu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pria yang akrab disapa Pak Oles itu. Pak Oles sendiri ditengarai melakukan pelanggaran pada Jumat (8/2/2018) lalu.

Saat itu ia melakukan kampanye di rumah Ida Bhawati Made Astawa, yang terletak di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Pak Oles datang mengenakan baju kemeja berwarna putih. Ia didampingi Ketua Harian Demokrat Buleleng, Nyoman Sarjana.

Saat baru sampai, Pak Oles langsung melemparkan senyum dan menyapa awak media. “Yang bagus ambil fotonya ya,” ujarnya.

Hingga kini sidang pemeriksaan masih berlangsung. Sidang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa Putu Sugi Ardana didampingi Anggota Majelis Pemeriksa Wayan Sudira dan Carna Wirata.

Ketua Harian DPC Demokrat Buleleng Nyoman Sarjana akan mengikuti proses pemeriksaan. “Beliau taat asas. Pasti hadir dan mengikuti proses,” kata Sarjana. 

SINGARAJA –  Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Gede Ngurah Wididana menjalani Sidang Pemeriksaan di Bawaslu Buleleng.

Sidang itu terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh pria yang akrab disapa Pak Oles itu. Pak Oles sendiri ditengarai melakukan pelanggaran pada Jumat (8/2/2018) lalu.

Saat itu ia melakukan kampanye di rumah Ida Bhawati Made Astawa, yang terletak di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Pak Oles datang mengenakan baju kemeja berwarna putih. Ia didampingi Ketua Harian Demokrat Buleleng, Nyoman Sarjana.

Saat baru sampai, Pak Oles langsung melemparkan senyum dan menyapa awak media. “Yang bagus ambil fotonya ya,” ujarnya.

Hingga kini sidang pemeriksaan masih berlangsung. Sidang dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa Putu Sugi Ardana didampingi Anggota Majelis Pemeriksa Wayan Sudira dan Carna Wirata.

Ketua Harian DPC Demokrat Buleleng Nyoman Sarjana akan mengikuti proses pemeriksaan. “Beliau taat asas. Pasti hadir dan mengikuti proses,” kata Sarjana. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/