31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:27 AM WIB

KPPS Tak Paham Mekanisme,Rekapitulasi di Seririt Diwarnai Hitung Ulang

SINGARAJA – Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Seririt, diwarnai dengan penghitungan suara ulang.

Penyebabnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) salah melakukan penghitungan suara pada pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR-RI.

Akibatnya proses rekapitulasi pun sempat terkendala. Penghitungan suara ulang itu terjadi di TPS 11 Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.

Kesalahan penghitungan suara itu diketahui, gara-gara jumlah pengguna hak pilih tidak seimbang dengan jumlah suara yang tercatat dalam Formulir C1.

Jumlah suara jauh di atas jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata KPPS setempat salah melakukan penghitungan suara.

Suara calon anggota legislatif, juga dimasukkan dalam suara partai. Akibatnya jumlah suara untuk pemilihan anggota legislatif, menggelembung hampir dua kali lipat.

Akhirnya diputuskan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang suara. Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, masalah itu sempat membuat proses rekapitulasi di Kecamatan Seririt tertunda.

Akhirnya saksi, Panwascam, serta PPK sepakat melakukan penghitungan ulang di TPS 11 Desa Kalianget. Penghitungan ulang itu hanya untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Pemahaman KPPS-nya keliru. Suara caleg mestinya tidak dimasukkan lagi ke suara partai. Tapi oleh KPPS malah dimasukkan.

Akibatnya kan jumlah suara tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang hadir. Makanya dilakukan penghitungan suara ulang,” kata Sutrawan.

Proses penghitungan suara ulang itu memakan waktu selama hampir tiga jam. Setelah penghitungan suara tuntas,

akhirnya rekapitulasi kembali dilanjutkan. Syukurnya proses rekapitulasi untuk Kecamatan Seririt sudah tuntas tanpa kendala yang berarti.

Terhadap kekeliruan tersebut, Sutrawan mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPPS.

“Saya belum tahu pasti apakah KPPS-nya hadir atau tidak saat bintek. Tapi pasti kami lakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Supaya tidak terulang lagi saat pemilu berikutnya,” imbuhnya.

Disisi lain, KPU Buleleng mengklaim kini sudah 5 kecamatan yang menuntaskan proses rekapitulasi. Untuk rekapitulasi di Kecamatan Sawan dan Sukasada disebut sudah mencapai 95 persen.

Rekap di kedua kecamatan itu diupayakan tuntas pada Minggu (28/4) malam. Sementara untuk rekap di Kecamatan Buleleng dan Gerokgak baru mencapai angka 80 persen, dan ditargetkan tuntas pada Selasa (30/4) besok.

SINGARAJA – Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Seririt, diwarnai dengan penghitungan suara ulang.

Penyebabnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) salah melakukan penghitungan suara pada pemilihan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR-RI.

Akibatnya proses rekapitulasi pun sempat terkendala. Penghitungan suara ulang itu terjadi di TPS 11 Desa Kalianget, Kecamatan Seririt.

Kesalahan penghitungan suara itu diketahui, gara-gara jumlah pengguna hak pilih tidak seimbang dengan jumlah suara yang tercatat dalam Formulir C1.

Jumlah suara jauh di atas jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya. Setelah dilakukan penelusuran, ternyata KPPS setempat salah melakukan penghitungan suara.

Suara calon anggota legislatif, juga dimasukkan dalam suara partai. Akibatnya jumlah suara untuk pemilihan anggota legislatif, menggelembung hampir dua kali lipat.

Akhirnya diputuskan membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang suara. Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, masalah itu sempat membuat proses rekapitulasi di Kecamatan Seririt tertunda.

Akhirnya saksi, Panwascam, serta PPK sepakat melakukan penghitungan ulang di TPS 11 Desa Kalianget. Penghitungan ulang itu hanya untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Pemahaman KPPS-nya keliru. Suara caleg mestinya tidak dimasukkan lagi ke suara partai. Tapi oleh KPPS malah dimasukkan.

Akibatnya kan jumlah suara tidak sinkron dengan jumlah pemilih yang hadir. Makanya dilakukan penghitungan suara ulang,” kata Sutrawan.

Proses penghitungan suara ulang itu memakan waktu selama hampir tiga jam. Setelah penghitungan suara tuntas,

akhirnya rekapitulasi kembali dilanjutkan. Syukurnya proses rekapitulasi untuk Kecamatan Seririt sudah tuntas tanpa kendala yang berarti.

Terhadap kekeliruan tersebut, Sutrawan mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kinerja KPPS.

“Saya belum tahu pasti apakah KPPS-nya hadir atau tidak saat bintek. Tapi pasti kami lakukan evaluasi terhadap kinerjanya. Supaya tidak terulang lagi saat pemilu berikutnya,” imbuhnya.

Disisi lain, KPU Buleleng mengklaim kini sudah 5 kecamatan yang menuntaskan proses rekapitulasi. Untuk rekapitulasi di Kecamatan Sawan dan Sukasada disebut sudah mencapai 95 persen.

Rekap di kedua kecamatan itu diupayakan tuntas pada Minggu (28/4) malam. Sementara untuk rekap di Kecamatan Buleleng dan Gerokgak baru mencapai angka 80 persen, dan ditargetkan tuntas pada Selasa (30/4) besok.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/