34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:30 PM WIB

Hoax Menyebar, Masyarakat Mesti Cerdas Sikapi Informasi

DENPASAR – Hoax di tahun politik dikhawatirkan memicu konflik terbuka antar pendukung dan simpatisan partai politik. Termasuk capres – cawapres.

Bawaslu Gianyar meminta momentum Pemilu 2019 ini dicermati dengan baik. Terutama menyikapi hoax atau berita bohong, Terlebih hoax yang memicu konflik Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).

Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan menyatakan hoax saat Pemilu ini belum ditemukan. “Untuk sementara belum ada, kami terus mengawasi,” jelasnya.

Akan tetapi, di luar Gianyar, terutama di media sosial, marak isu hoax. Bahkan hoax berpotensi buruk memecah belah persatuan.

“Isu semacam itu, kami imbau seluruh masyarakat Gianyar, cerdas dan cermat menyikapi informasi,” pinta Hartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, terkadang sumber informasi tidak jelas, justru langsung ditanggapi oleh masyarakat. “Dengan kondisi seperti itu, kami imbau lebih cermat. Menganalisa informasi yang bersifat hoax,” jelasnya.

Namun katanya, apabila Bawaslu menemukan hoax maupun menemukan informasi yang merugikan calon yang hendak bertarung di Pemilu 2019, akan langsung ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada, kami koordinasikan ke kepolisian, tentang sumber hoax. Kalau benar, kami kami tangani dari sisi Undang-undang Kepemiluan, sedangkan Kepolisian melalui Undang-undang IT,” tegasnya.

Guna menciptakan keharmonisan dalam pesta demokrasi pada April nanti, Bawaslu telah melakukan antisipasi dengan merangkul para calon legislatif (caleg) serta tim sukses pemenangan calon presiden.

“Kami ajak koordinasi, setiap ada pertemuan, baik oleh KPU kami tekankan kepada hadirin. Itu semua, dalam rangka mewujudkan pemilu sejuk. Bahkan sudah pernah kami ikrarkan,” terangnya.

Saat ini, Bawaslu Gianyar dan jajarannya yang tersebar di seluruh Kecamatan terus memantau kegiatan pemilu baik kampanye terbuka berupa tatap muka, hingga kampanye di media sosial.

“Kami pantau media sosial juga, kalau ada hoax, kami proses,” ungkapnya. Hartawan menilai, pelanggaran yang marak terjadi justru dari caleg yang tidak mematuhi aturan administrasi.

“Sesuai ketentuan, caleg harus melaporkan kegiatannya, baik tatap muka yang dikenal dengan kearifan lokal simakrama. Itu demi tertibnya,” ungkapnya.

Begitu juga di Kabupaten Badung rawan beredarnya informasi hoax di sosial media. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung juga menyisir kampanye para calon legislatif di dinia maya.

“Kalau dilihat dari isu hoax terkait calon legislatif (caleg) entah ditingkat daerah, Bali dan pusat kami belum ada informasi yang masuk,” jelas Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.

Kalau untuk ditingkat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang menangani di level pusat. Karena menangani permasalahn di dunia maya tergolong sulit.

“Untuk pilpres level atas yang menangani,” terangnya. Kalau misalnya dugaan isu hoax, Astasoma mengungkapkan   tentu bisa ditindak tegas.

Bahkan, bisa ditindak dengan Undang-undang (UU) ITE melalui tim cyber kepolisian dan bisa masuk ke ranah pelanggaran pemilu. “Jadi kalau kasus itu (hoax) bisa kena UU ITE dan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Mengenai kampanye para caleg di media sosial, pihaknya juga terus melakukan pengamatan. Karena pada hakekatnya tugas pokok dan fungsi Bawaslu adalah mencegah, menindak pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Disamping menerima dan manangani laporan atau pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran, juga memiliki tugas yang tidak kalah penting pada sisi pencegahan.

Teknik cegah dini merupakan strategi yang wajib dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Kemudian memetakan potensi kerawanan.

“Kami sudah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dijadikan acuan dasar pemetaan kerawanan pemilu,” terangnya.

Pengawasan terhadap netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN), Perangkat Desa, dan TNI/Polri untuk tidak berpolitik praktis.

Mencegah dan mengawasi politik uang ( money politics) serta politisasi SARA yang dilakukan oleh peserta pemilu mau pun tim sukses pada masa kampanye,

menertibkan alat peraga kampanye, dan pengawasan bahan kampanye. “Itu merupakan fokus utama dan mata tilinga  kami,” ungkapnya.

Pengawasan tidak berhenti pada peserta pemilu namun juga pengawasan pada jajaran Penyelenggara Pemilu dan masyarakat luas.

Baik secara langsung di lapangan mau pun di media sosial. “Waspadai pula potensi intimidasi dan kekerasan terhadap pemilu yang dapat mengancam kebebasan hak konstitutional warga negara,” pungkasnya.

DENPASAR – Hoax di tahun politik dikhawatirkan memicu konflik terbuka antar pendukung dan simpatisan partai politik. Termasuk capres – cawapres.

Bawaslu Gianyar meminta momentum Pemilu 2019 ini dicermati dengan baik. Terutama menyikapi hoax atau berita bohong, Terlebih hoax yang memicu konflik Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).

Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan menyatakan hoax saat Pemilu ini belum ditemukan. “Untuk sementara belum ada, kami terus mengawasi,” jelasnya.

Akan tetapi, di luar Gianyar, terutama di media sosial, marak isu hoax. Bahkan hoax berpotensi buruk memecah belah persatuan.

“Isu semacam itu, kami imbau seluruh masyarakat Gianyar, cerdas dan cermat menyikapi informasi,” pinta Hartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, terkadang sumber informasi tidak jelas, justru langsung ditanggapi oleh masyarakat. “Dengan kondisi seperti itu, kami imbau lebih cermat. Menganalisa informasi yang bersifat hoax,” jelasnya.

Namun katanya, apabila Bawaslu menemukan hoax maupun menemukan informasi yang merugikan calon yang hendak bertarung di Pemilu 2019, akan langsung ditindaklanjuti.

“Kalau memang ada, kami koordinasikan ke kepolisian, tentang sumber hoax. Kalau benar, kami kami tangani dari sisi Undang-undang Kepemiluan, sedangkan Kepolisian melalui Undang-undang IT,” tegasnya.

Guna menciptakan keharmonisan dalam pesta demokrasi pada April nanti, Bawaslu telah melakukan antisipasi dengan merangkul para calon legislatif (caleg) serta tim sukses pemenangan calon presiden.

“Kami ajak koordinasi, setiap ada pertemuan, baik oleh KPU kami tekankan kepada hadirin. Itu semua, dalam rangka mewujudkan pemilu sejuk. Bahkan sudah pernah kami ikrarkan,” terangnya.

Saat ini, Bawaslu Gianyar dan jajarannya yang tersebar di seluruh Kecamatan terus memantau kegiatan pemilu baik kampanye terbuka berupa tatap muka, hingga kampanye di media sosial.

“Kami pantau media sosial juga, kalau ada hoax, kami proses,” ungkapnya. Hartawan menilai, pelanggaran yang marak terjadi justru dari caleg yang tidak mematuhi aturan administrasi.

“Sesuai ketentuan, caleg harus melaporkan kegiatannya, baik tatap muka yang dikenal dengan kearifan lokal simakrama. Itu demi tertibnya,” ungkapnya.

Begitu juga di Kabupaten Badung rawan beredarnya informasi hoax di sosial media. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung juga menyisir kampanye para calon legislatif di dinia maya.

“Kalau dilihat dari isu hoax terkait calon legislatif (caleg) entah ditingkat daerah, Bali dan pusat kami belum ada informasi yang masuk,” jelas Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma.

Kalau untuk ditingkat Pemilihan Presiden (Pilpres) yang menangani di level pusat. Karena menangani permasalahn di dunia maya tergolong sulit.

“Untuk pilpres level atas yang menangani,” terangnya. Kalau misalnya dugaan isu hoax, Astasoma mengungkapkan   tentu bisa ditindak tegas.

Bahkan, bisa ditindak dengan Undang-undang (UU) ITE melalui tim cyber kepolisian dan bisa masuk ke ranah pelanggaran pemilu. “Jadi kalau kasus itu (hoax) bisa kena UU ITE dan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Mengenai kampanye para caleg di media sosial, pihaknya juga terus melakukan pengamatan. Karena pada hakekatnya tugas pokok dan fungsi Bawaslu adalah mencegah, menindak pelanggaran, dan menyelesaikan sengketa proses Pemilu.

Disamping menerima dan manangani laporan atau pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran, juga memiliki tugas yang tidak kalah penting pada sisi pencegahan.

Teknik cegah dini merupakan strategi yang wajib dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran. Kemudian memetakan potensi kerawanan.

“Kami sudah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dijadikan acuan dasar pemetaan kerawanan pemilu,” terangnya.

Pengawasan terhadap netralitas Aparatur Negeri Sipil (ASN), Perangkat Desa, dan TNI/Polri untuk tidak berpolitik praktis.

Mencegah dan mengawasi politik uang ( money politics) serta politisasi SARA yang dilakukan oleh peserta pemilu mau pun tim sukses pada masa kampanye,

menertibkan alat peraga kampanye, dan pengawasan bahan kampanye. “Itu merupakan fokus utama dan mata tilinga  kami,” ungkapnya.

Pengawasan tidak berhenti pada peserta pemilu namun juga pengawasan pada jajaran Penyelenggara Pemilu dan masyarakat luas.

Baik secara langsung di lapangan mau pun di media sosial. “Waspadai pula potensi intimidasi dan kekerasan terhadap pemilu yang dapat mengancam kebebasan hak konstitutional warga negara,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/