27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:36 AM WIB

Serang Pribadi dan Keluarga, Cagub Koster Tak Segan Gunakan UU ITE

DENPASAR – Paket Wayan Koster – Cok Artha Ardhana Sukawati (Koster – Ace) mengeluarkan warning kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Bali.

Koster mewanti-wanti agar pendukungnya tidak serampangan memanaskan suasana jelang kampanye Pilgub Bali, Pilkada Klungkung dan Gianyar, melalui ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan fitnah.

Menurut Koster, apabila di kemudian hari ditemukan ada perorangan atau kelompok orang mengatasnamakan pendukung Koster – Ace

melakukan pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap paslon lain, maka pihak tersebut bukan termasuk barisan Koster – Ace.

“Kami melarang keras seluruh kader, baik kader partai PDI Perjuangan atau kader partai pendukung dan pengusung menyebarkan berita hoax serta memfitnah. Jangan pernah lakukan ujaran kebencian dengan cara apapun,” warningnya.

Sebaliknya, jika ada pihak yang menyerang, menjelekkan, memfitnah atau melakukan tindakan merugikan atau mencemarkan nama baik Koster – Ace sekeluarga,

Koster menyatakan akan menggunakan hak melakukan upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik (ITE). 

DENPASAR – Paket Wayan Koster – Cok Artha Ardhana Sukawati (Koster – Ace) mengeluarkan warning kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Bali.

Koster mewanti-wanti agar pendukungnya tidak serampangan memanaskan suasana jelang kampanye Pilgub Bali, Pilkada Klungkung dan Gianyar, melalui ujaran kebencian, berita bohong (hoax) dan fitnah.

Menurut Koster, apabila di kemudian hari ditemukan ada perorangan atau kelompok orang mengatasnamakan pendukung Koster – Ace

melakukan pencemaran nama baik dan penyerangan terhadap paslon lain, maka pihak tersebut bukan termasuk barisan Koster – Ace.

“Kami melarang keras seluruh kader, baik kader partai PDI Perjuangan atau kader partai pendukung dan pengusung menyebarkan berita hoax serta memfitnah. Jangan pernah lakukan ujaran kebencian dengan cara apapun,” warningnya.

Sebaliknya, jika ada pihak yang menyerang, menjelekkan, memfitnah atau melakukan tindakan merugikan atau mencemarkan nama baik Koster – Ace sekeluarga,

Koster menyatakan akan menggunakan hak melakukan upaya hukum sebagaimana diatur dalam UU No 19/2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi, Transaksi Elektronik (ITE). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/