27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:56 AM WIB

Begini Kronologis Kericuhan di TPS Kampung Kodok Tabanan Versi PPS

TABANAN – Pemungutan suara di TPS 32 Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, sempat kisruh dan panas saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (17/4) kemarin.

Kericuhan dipicu uiah seorang warga yang tinggal di wilayah kampung kodok, Saiful Hidayat, 30. Saiful diduga melakukan pelanggaran lantaran menggunakan C6 bukan miliknya (palsu) dibawa ke TPS. 

Beruntung pihak KPPS setempat dan Pengawas TPS dari Bawaslu berhasil mencegahnya sehingga yang bersangkutan tak sampai memilih.

Pengawas TPS 32 Banjar Tunggal Sari Mohamad Barlian mengungkapkan awalnya sekitar pukul 11.30 Wita datang Saiful membawa C6 atas nama Wagiman.

Sedangkan, Wagiman karena tidak punya C6 menggunakan e-KTP dan termasuk di DPT. Akhirnya dicocokan dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya sudah di Bawaslu dapat bimtek makanya saya tahu ini ternyata melanggar,” kata Barlian. Dia melanjutkan, Saiful ini baru mau mendaftar dan untungnya sudah dicegah.

Karena sebelum mendaftar langsung di cek segala identitasnya. Kemudian KPPS juga diminta untuk mengecek kembali.

“Setelah itu kami langsung koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian agar mengetahui bagaimana kronologinya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa warga atas nama Wagiman tersebut tidak membawa C6, Barlian menerangkan bahwa Wagiman tempat tinggalnya selalu berpindah-pindah.

Kemudian ada kemungkinan C6 tak tersalurkan ke yang bersangkutan karena petugas KPPS tak berhasil menemuinya.

“Pak Wagiman itu seting berpindah-pindah dan nggak pernah lapor jika tinggal dimana,” ucapnya

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan akan mengumpulkan segala data yang diperoleh kemudian pelanggaran atau tidak pihaknya akan melakukan kajian.

“Yang jelas peristiwa ini sudah dicegah oleh jajaran kita atau pengawas TPS kita disini (TPS). Intinya sudah melakukan pencegahan sebelum peristiwanya terjadi,” katanya.

Ia mengakui, selain adanya dugaan pelanggaran di TPS 32 ini, di wilayah lainnya juga sempat ada indikasi atau isu terkait adanya money politik oleh salah satu caleg namun setelah ditelusuri ke lapangan ternyata tak benar.

“Kami banyak menerima informasi bahwa ada indikasi dan isu pelanggaran di beberapa tempat tapi setelah kita ke lapangan ternyata tidak benar,” tandasnya. 

TABANAN – Pemungutan suara di TPS 32 Banjar Tunggal Sari, Desa Dauh Peken, Tabanan, sempat kisruh dan panas saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (17/4) kemarin.

Kericuhan dipicu uiah seorang warga yang tinggal di wilayah kampung kodok, Saiful Hidayat, 30. Saiful diduga melakukan pelanggaran lantaran menggunakan C6 bukan miliknya (palsu) dibawa ke TPS. 

Beruntung pihak KPPS setempat dan Pengawas TPS dari Bawaslu berhasil mencegahnya sehingga yang bersangkutan tak sampai memilih.

Pengawas TPS 32 Banjar Tunggal Sari Mohamad Barlian mengungkapkan awalnya sekitar pukul 11.30 Wita datang Saiful membawa C6 atas nama Wagiman.

Sedangkan, Wagiman karena tidak punya C6 menggunakan e-KTP dan termasuk di DPT. Akhirnya dicocokan dan bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya sudah di Bawaslu dapat bimtek makanya saya tahu ini ternyata melanggar,” kata Barlian. Dia melanjutkan, Saiful ini baru mau mendaftar dan untungnya sudah dicegah.

Karena sebelum mendaftar langsung di cek segala identitasnya. Kemudian KPPS juga diminta untuk mengecek kembali.

“Setelah itu kami langsung koordinasi dengan Bawaslu dan Kepolisian agar mengetahui bagaimana kronologinya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa warga atas nama Wagiman tersebut tidak membawa C6, Barlian menerangkan bahwa Wagiman tempat tinggalnya selalu berpindah-pindah.

Kemudian ada kemungkinan C6 tak tersalurkan ke yang bersangkutan karena petugas KPPS tak berhasil menemuinya.

“Pak Wagiman itu seting berpindah-pindah dan nggak pernah lapor jika tinggal dimana,” ucapnya

Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada mengatakan akan mengumpulkan segala data yang diperoleh kemudian pelanggaran atau tidak pihaknya akan melakukan kajian.

“Yang jelas peristiwa ini sudah dicegah oleh jajaran kita atau pengawas TPS kita disini (TPS). Intinya sudah melakukan pencegahan sebelum peristiwanya terjadi,” katanya.

Ia mengakui, selain adanya dugaan pelanggaran di TPS 32 ini, di wilayah lainnya juga sempat ada indikasi atau isu terkait adanya money politik oleh salah satu caleg namun setelah ditelusuri ke lapangan ternyata tak benar.

“Kami banyak menerima informasi bahwa ada indikasi dan isu pelanggaran di beberapa tempat tapi setelah kita ke lapangan ternyata tidak benar,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/