27.1 C
Jakarta
1 Mei 2024, 8:58 AM WIB

Gagal Nyaleg, Wakil Ketua DPRD Tabanan: Salah Saya Apa Sama Golkar

TABANAN – Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tabanan ke KPU Tabanan dipenuhi kisah dramatis.

Salah satu bacaleg dari Partai Golkar yang kini menduduki Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani tidak masuk daftar bacaleg dari Partai Golkar Tabanan.

Meliani mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg setelah melakukan pengecekan di KPU Tabanan, Selasa (17/6) kemarin.

Tak terima dengan hal tersebut, Meliani meminta pertanggung jawaban ke Ketua DPD II Partai Golkar Ketut Arya Budi Giri yang saat itu ada di kantor KPU Tabanan.

Meliani mengamuk sambil meneteskan air. Meliani mempertanyakan mengapa nama dirinya tidak masuk sebagai bacaleg Partai Golkar.

Apa salah dirinya terhadap Partai Golkar. Terus melontarkan beberapa pertanyaan. Namun tidak ada jawaban dari ketua DPD II Partai Golkar Tabanan.

Dia juga sempat meminta kepada KPU Tabanan untuk tidak melakukan verifikasi bacaleg dari Partai Golkar sebelum namanya masuk daftar bacaleg Partai Golkar.

Perdebatan alot pun terjadi antara Meliani dengan Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan. Meliani yang ditemui di Kantor KPU Tabanan mengungkapkan

mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg Partai Golkar setelah datang ke KPU Tabanan untuk mengecek apakah benar namanya masuk atau tidak.

“Sebelumnya saya sudah daftar di sistem informasi pencalonan (Silom) KPU. Tapi, pada saat pendaftaran namanya tidak ada.

Bahkan, berkas-berkas dan syarat pencalonan tidak ada. Tidak ada nama saya di daftar caleg di KPU Tabanan,” kata Meliani dengan raut wajah marah, emosi dan meneteskan air mata.

Meliani juga ungkapkan beberapa waktu lalu dirinya sudah melengkapi berkas administrasi pencalonan di partainya.

Bahkan penandatanganan pun sudah dilakukan. “Kok tiba-tiba hari ini nama saya dicopot. Siapa yang tidak kesal dan sakit hati,” imbuhnya.

Disinggung mengenai langkah kedepan yang akan ditempuh agar nama masuk daftar bacaleg dapil 1 Tabanan, Kerambitan dari Partai Golkar, dia justru menyerahkan kepada induk partai.

“Saya berusaha percaya kepada ketua DPD II Partai Golkar Tabanan dan induk Partai Golkar. Kemana lagi saya harus percaya kalau tidak kepada partai,” ucap Meliani.

Kembali ditanya soal mengapa nama dirinya hilang dari daftar bacaleg, dia mengaku tidak tahu. “Bukan saya yang berhak menjawab. Silakan bertanya pada siapa yang mencopot,” ungkapnya.

Apakah akan menempuh jalur hukum jika gagal nyaleg? Meliani memastikan tidak ada proses hukum yang akan ditempuh.

Dia hanya akan menempuh jalur sesuai AD/ART Partai Golkar. “Tadi Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan sudah menjamin nama saya masuk daftar bacaleg. Saya akan tunggu kepastiannya,” bebernya. 

TABANAN – Hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tabanan ke KPU Tabanan dipenuhi kisah dramatis.

Salah satu bacaleg dari Partai Golkar yang kini menduduki Wakil Ketua DPRD Tabanan Ni Made Meliani tidak masuk daftar bacaleg dari Partai Golkar Tabanan.

Meliani mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg setelah melakukan pengecekan di KPU Tabanan, Selasa (17/6) kemarin.

Tak terima dengan hal tersebut, Meliani meminta pertanggung jawaban ke Ketua DPD II Partai Golkar Ketut Arya Budi Giri yang saat itu ada di kantor KPU Tabanan.

Meliani mengamuk sambil meneteskan air. Meliani mempertanyakan mengapa nama dirinya tidak masuk sebagai bacaleg Partai Golkar.

Apa salah dirinya terhadap Partai Golkar. Terus melontarkan beberapa pertanyaan. Namun tidak ada jawaban dari ketua DPD II Partai Golkar Tabanan.

Dia juga sempat meminta kepada KPU Tabanan untuk tidak melakukan verifikasi bacaleg dari Partai Golkar sebelum namanya masuk daftar bacaleg Partai Golkar.

Perdebatan alot pun terjadi antara Meliani dengan Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan. Meliani yang ditemui di Kantor KPU Tabanan mengungkapkan

mengetahui namanya tidak masuk daftar bacaleg Partai Golkar setelah datang ke KPU Tabanan untuk mengecek apakah benar namanya masuk atau tidak.

“Sebelumnya saya sudah daftar di sistem informasi pencalonan (Silom) KPU. Tapi, pada saat pendaftaran namanya tidak ada.

Bahkan, berkas-berkas dan syarat pencalonan tidak ada. Tidak ada nama saya di daftar caleg di KPU Tabanan,” kata Meliani dengan raut wajah marah, emosi dan meneteskan air mata.

Meliani juga ungkapkan beberapa waktu lalu dirinya sudah melengkapi berkas administrasi pencalonan di partainya.

Bahkan penandatanganan pun sudah dilakukan. “Kok tiba-tiba hari ini nama saya dicopot. Siapa yang tidak kesal dan sakit hati,” imbuhnya.

Disinggung mengenai langkah kedepan yang akan ditempuh agar nama masuk daftar bacaleg dapil 1 Tabanan, Kerambitan dari Partai Golkar, dia justru menyerahkan kepada induk partai.

“Saya berusaha percaya kepada ketua DPD II Partai Golkar Tabanan dan induk Partai Golkar. Kemana lagi saya harus percaya kalau tidak kepada partai,” ucap Meliani.

Kembali ditanya soal mengapa nama dirinya hilang dari daftar bacaleg, dia mengaku tidak tahu. “Bukan saya yang berhak menjawab. Silakan bertanya pada siapa yang mencopot,” ungkapnya.

Apakah akan menempuh jalur hukum jika gagal nyaleg? Meliani memastikan tidak ada proses hukum yang akan ditempuh.

Dia hanya akan menempuh jalur sesuai AD/ART Partai Golkar. “Tadi Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan sudah menjamin nama saya masuk daftar bacaleg. Saya akan tunggu kepastiannya,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/