34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:54 PM WIB

Bawaslu Gianyar Temukan 12 WNA Masuk DPT, Minta KPU Segera Coret

GIANYAR – Verifikasi akhir yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menemukan 12 Warga Negara Asing (WNA) yang terselip masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu pun merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar untuk melakukan pencoretan terhadap 12 nama itu.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi untuk validitas data DPT.

Setelah pengecekan, akhirnya dipastikan ada 12 DPT yang sesuai data kini tercatat sebagai WNA. “Hasil penyisiran kami terkahir dipastikan 12 WNA,” ujar Hartawan.

Kata Hartawan, data tersebut sudah dikordinasikan ke KPU Gianyar. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengecek ulang DPT.

“Sekarang tugas KPU untuk memverifkasi ke lapangan, dan juga ke Disdukcapil, selanjutnya hasil verifikasi faktual itu akan dijadikan dasar pencoretan oleh KPU,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Saguna menyatakan sedang melakukan verifikasi faktual terhadap rekomendasi Bawaslu mengenai adanya WNA yang masuk DPT.

“Kami verifikasi faktual, setelah itu baru dilakukan proses sesuai aturan,” terangnya. Menurut Agus Saguna, apabila ada WNA masuk DPT, memang harus segera dicoret.

Akan tetapi, untuk pencoretan, perlu dilakukan koordinasi dengan KPU pusat. “Bisa saja di delete, tapi seperti apa teknisnya akan kami koordinasikan dulu ke KPU pusat,” ungkapnya.

Ditambahkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan daftar pemilih tetap tambahan, yang dikhususkan untuk pemilih yang pindah memilih.

“20 Maret ini kami pleno, laporan sementara lumayan banyak yang pindah memilih. Itu terjadi karena sedang ada tugas, atau menjalani massa tahanan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Gianyar menemukan WNA masuk DPT sejak awal Maret ini. Temuan Bawaslu, awalnya 7 WN.

Terkait temuan itu, jajaran Bawaslu melakukan verifikasi dengan mendatangi WNA yang masuk DPT tersebut. WNA tersebut dicocokkan identitas mereka. Sehingga, terakhir Bawaslu menemukan 12 WNA. 

GIANYAR – Verifikasi akhir yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menemukan 12 Warga Negara Asing (WNA) yang terselip masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bawaslu pun merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar untuk melakukan pencoretan terhadap 12 nama itu.

Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan menyatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi untuk validitas data DPT.

Setelah pengecekan, akhirnya dipastikan ada 12 DPT yang sesuai data kini tercatat sebagai WNA. “Hasil penyisiran kami terkahir dipastikan 12 WNA,” ujar Hartawan.

Kata Hartawan, data tersebut sudah dikordinasikan ke KPU Gianyar. Bawaslu merekomendasikan KPU untuk mengecek ulang DPT.

“Sekarang tugas KPU untuk memverifkasi ke lapangan, dan juga ke Disdukcapil, selanjutnya hasil verifikasi faktual itu akan dijadikan dasar pencoretan oleh KPU,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Saguna menyatakan sedang melakukan verifikasi faktual terhadap rekomendasi Bawaslu mengenai adanya WNA yang masuk DPT.

“Kami verifikasi faktual, setelah itu baru dilakukan proses sesuai aturan,” terangnya. Menurut Agus Saguna, apabila ada WNA masuk DPT, memang harus segera dicoret.

Akan tetapi, untuk pencoretan, perlu dilakukan koordinasi dengan KPU pusat. “Bisa saja di delete, tapi seperti apa teknisnya akan kami koordinasikan dulu ke KPU pusat,” ungkapnya.

Ditambahkan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan daftar pemilih tetap tambahan, yang dikhususkan untuk pemilih yang pindah memilih.

“20 Maret ini kami pleno, laporan sementara lumayan banyak yang pindah memilih. Itu terjadi karena sedang ada tugas, atau menjalani massa tahanan,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Gianyar menemukan WNA masuk DPT sejak awal Maret ini. Temuan Bawaslu, awalnya 7 WN.

Terkait temuan itu, jajaran Bawaslu melakukan verifikasi dengan mendatangi WNA yang masuk DPT tersebut. WNA tersebut dicocokkan identitas mereka. Sehingga, terakhir Bawaslu menemukan 12 WNA. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/