31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:13 AM WIB

Nasabah Tak Bisa Tarik BPKB Kendaraan, Kerap Melawan Hukum di Daerah

Jumat kemarin (9/3), Kantor Amanah finance kembali beroperasi setelah dikabarkan lima hari tutup tanpa sebab.

Beroperasinya kantor tersebut membawa harapan besar bagi nasabah yang ingin mengambil BPKB yang menjadi haknya. Namun justru janji yang didapat.

 

 

ZULFIKA RAHMAN, Denpasar

JARUM jam menunjukkan pukul 15.00  saat Samudi, 63, salah seorang nasabah Amanah Finance di kantor yang terletak di Kompleks Ruko Sedana Teras No 12, Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Wajahnya terlihat sumringah begitu turun dari sepeda motor yang ditumpanginya bersama kawan lamanya, Nardi.

Senyum mengembang saat itu keluar lantaran memiliki harapan, BPKB mobil Xenia yang dia beli hasil over kredit dengan masa cicilan selama lima tahun tersebut akan keluar.

Namun, harapan itu berbuah rasa kecewa. Pasalnya, tak ada jawaban memuaskan dari pihak Amanah Finance.

Sekitar 10 menit lamanya ia membawa kertas dan bukti pelunasan pembayaran. Hanya saja, kasir Amanah Finance kembali mengatakan BPKB miliknya belum bisa keluar.

 Saat ditanyakan kepada petugas yang berjaga di kantor tersebut, dia tidak mendapatkan jawaban pasti. “Saya curiga, kenapa mau ambil BPKB belum bisa, malah dijanjikan tiga bulan,” tuturnya.

Padahal, mengacu dari kredit yang pernah dilakukan di tempat perusahaan finance lain, untuk proses pengambilan hanya membutuhkan waktu hitungan jam.

Paling lambat hitungan hari saja. Pria asal Pekalongan yang bekerja sebagai tukang batik ini telah melunasi kredit mobil yang biaya angsuran per bulannya mencapai Rp 4.311.000.

“Saya lunasnya tanggal 13 Februari, tapi sampai sekarang tidak dapat BPKB,” keluhnya. Rasa khawatir Samudi itu lantaran alasan yang diberikan pihak finance sama sekali tidak meyakinkan.

Dia mendapat jawaban dari petugas finance bahwa BPKB menjadi kewenangan di Kantor pusat yang berada di Makassar.

Selama satu bulan ini, ia terus mendatangi kantor finance tersebut namun tak kunjung mendapat hasil.

“Yang lebih khawatir, sempat tidak buka kantornya. Sampai disegel nasabah lain karena marah. Banyak yang dijanjikan, bahkan ada yang 1,5 tahun belum dapat juga,” katanya.

Kesal tak kunjung mendapat jawaban, ia pun mengatakan kepada petugas, bahwa perlakuan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan nama yang diusung yakni Amanah yang memiliki arti terpercaya.

“Rencananya saya mau melaporkan dengan beberapa nasabah lain yang belum dapat BPKB. Saya tanya kepala cabangnya juga jawabannya nggak ada,” ketus dia dengan kesal.

Lain halnya dengan Gede Novi, 32. Pria asal Kedisan, Kintamani ini tidak mau beradu urat dengan petugas. Ini karena kedatangannya tersebut untuk melunasi angsuran mobil pamannya yang tinggal satu kali pembayaran.

Sejatinya, sejak beberapa bulan lalu Novi ingin melunasi, hanya saja BPKB mobil grand max yang ia minta tidak ada sehingga menunda pembayaran.

“Karena berkaca pada nasabah lain. Saya lunasi sekarang, kalau sebulan lagi tidak ada kabar saya lapor polisi. Tadi katanya pengambilan BPKB tiga bulan sampai lima bulan. Lama sekali itu,” tuturnya.

Saat Jawa Pos Radar Bali meminta konfirmasi kepada petugas yang menjadi kasir di Amanah Finance, belum memberi klarifikasi atas kondisi sulitnya nasabah mendapatkan BPKB milik nasabah.

Hanya saja, petugas tersebut enggan memberikan keterangan, karena di kantor tersebut hanya tiga petugas saja dengan satu pelayanan.

“Harus bersurat dulu ke Pusat kalau konfirmasi. Bisa melalui email, jadi kami belum bisa beri keterangan, karena prosedurnya seperti itu,” jelasnya enggan menyebut namanya.

Penelusuran Jawa Pos Radar Bali terhadap PT Amanah Finance, ternyata memiliki banyak permasalahan melawan hukum.

Di Bandung, Kepala Cabang PT Amanah Finance Akhmad alias Mumu terbukti bersalah dengan tuntutan lima tahun penjara di tahun 2016 silam karena terbukti menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp 61 miliar.

Sementara itu di Kota Mataram, NTB, sejumlah nasabah mengadukan ke OJK lantaran tidak bisa mendapatkan BPKB seperti yang terjadi di Bali.

Selain itu, PT Amanah Finance cabang Palu juga dilaporkan oleh salah seorang nasabahnya karena telah menjaminkan secara sepihak BPKB milik nasabahnya sehingga dilaporkan ke kepolisian setempat

Jumat kemarin (9/3), Kantor Amanah finance kembali beroperasi setelah dikabarkan lima hari tutup tanpa sebab.

Beroperasinya kantor tersebut membawa harapan besar bagi nasabah yang ingin mengambil BPKB yang menjadi haknya. Namun justru janji yang didapat.

 

 

ZULFIKA RAHMAN, Denpasar

JARUM jam menunjukkan pukul 15.00  saat Samudi, 63, salah seorang nasabah Amanah Finance di kantor yang terletak di Kompleks Ruko Sedana Teras No 12, Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

Wajahnya terlihat sumringah begitu turun dari sepeda motor yang ditumpanginya bersama kawan lamanya, Nardi.

Senyum mengembang saat itu keluar lantaran memiliki harapan, BPKB mobil Xenia yang dia beli hasil over kredit dengan masa cicilan selama lima tahun tersebut akan keluar.

Namun, harapan itu berbuah rasa kecewa. Pasalnya, tak ada jawaban memuaskan dari pihak Amanah Finance.

Sekitar 10 menit lamanya ia membawa kertas dan bukti pelunasan pembayaran. Hanya saja, kasir Amanah Finance kembali mengatakan BPKB miliknya belum bisa keluar.

 Saat ditanyakan kepada petugas yang berjaga di kantor tersebut, dia tidak mendapatkan jawaban pasti. “Saya curiga, kenapa mau ambil BPKB belum bisa, malah dijanjikan tiga bulan,” tuturnya.

Padahal, mengacu dari kredit yang pernah dilakukan di tempat perusahaan finance lain, untuk proses pengambilan hanya membutuhkan waktu hitungan jam.

Paling lambat hitungan hari saja. Pria asal Pekalongan yang bekerja sebagai tukang batik ini telah melunasi kredit mobil yang biaya angsuran per bulannya mencapai Rp 4.311.000.

“Saya lunasnya tanggal 13 Februari, tapi sampai sekarang tidak dapat BPKB,” keluhnya. Rasa khawatir Samudi itu lantaran alasan yang diberikan pihak finance sama sekali tidak meyakinkan.

Dia mendapat jawaban dari petugas finance bahwa BPKB menjadi kewenangan di Kantor pusat yang berada di Makassar.

Selama satu bulan ini, ia terus mendatangi kantor finance tersebut namun tak kunjung mendapat hasil.

“Yang lebih khawatir, sempat tidak buka kantornya. Sampai disegel nasabah lain karena marah. Banyak yang dijanjikan, bahkan ada yang 1,5 tahun belum dapat juga,” katanya.

Kesal tak kunjung mendapat jawaban, ia pun mengatakan kepada petugas, bahwa perlakuan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan nama yang diusung yakni Amanah yang memiliki arti terpercaya.

“Rencananya saya mau melaporkan dengan beberapa nasabah lain yang belum dapat BPKB. Saya tanya kepala cabangnya juga jawabannya nggak ada,” ketus dia dengan kesal.

Lain halnya dengan Gede Novi, 32. Pria asal Kedisan, Kintamani ini tidak mau beradu urat dengan petugas. Ini karena kedatangannya tersebut untuk melunasi angsuran mobil pamannya yang tinggal satu kali pembayaran.

Sejatinya, sejak beberapa bulan lalu Novi ingin melunasi, hanya saja BPKB mobil grand max yang ia minta tidak ada sehingga menunda pembayaran.

“Karena berkaca pada nasabah lain. Saya lunasi sekarang, kalau sebulan lagi tidak ada kabar saya lapor polisi. Tadi katanya pengambilan BPKB tiga bulan sampai lima bulan. Lama sekali itu,” tuturnya.

Saat Jawa Pos Radar Bali meminta konfirmasi kepada petugas yang menjadi kasir di Amanah Finance, belum memberi klarifikasi atas kondisi sulitnya nasabah mendapatkan BPKB milik nasabah.

Hanya saja, petugas tersebut enggan memberikan keterangan, karena di kantor tersebut hanya tiga petugas saja dengan satu pelayanan.

“Harus bersurat dulu ke Pusat kalau konfirmasi. Bisa melalui email, jadi kami belum bisa beri keterangan, karena prosedurnya seperti itu,” jelasnya enggan menyebut namanya.

Penelusuran Jawa Pos Radar Bali terhadap PT Amanah Finance, ternyata memiliki banyak permasalahan melawan hukum.

Di Bandung, Kepala Cabang PT Amanah Finance Akhmad alias Mumu terbukti bersalah dengan tuntutan lima tahun penjara di tahun 2016 silam karena terbukti menggelapkan uang perusahaan sebanyak Rp 61 miliar.

Sementara itu di Kota Mataram, NTB, sejumlah nasabah mengadukan ke OJK lantaran tidak bisa mendapatkan BPKB seperti yang terjadi di Bali.

Selain itu, PT Amanah Finance cabang Palu juga dilaporkan oleh salah seorang nasabahnya karena telah menjaminkan secara sepihak BPKB milik nasabahnya sehingga dilaporkan ke kepolisian setempat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/