34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:09 PM WIB

Bongkar Politik Uang Caleg Nasdem, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan

SINGARAJA – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, Somvir, kembali digoyang dengan isu money politics.

Somvir yang disebut berpeluang mendapatkan kursi di DPRD Bali itu, kini disebut-sebut terkait dalam peristiwa politik uang yang terjadi di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.

Peristiwa politik uang itu dilaporkan Nyoman Redana, 54, warga Banjar Dinas Munduk Uaban, Desa Pedawa ke Bawaslu Buleleng kemarin.

Begitu menerima laporan itu, Bawaslu Buleleng langsung melakukan klarifikasi pada sejumlah saksi. Total ada tiga saksi yang diajukan oleh Nyoman Redana.

Masing-masing Gede Muliawan, Putu Jaya, dan Made Nuriana. Muliawan merupakan orang yang melihat langsung proses serah terima uang dari Subrata pada Nyoman Redana.

Sementara Putu Jaya dan Made Nuriana merupakan orang yang menerima uang Rp 100 ribu dari Nyoman Subrata, untuk memilih Somvir.

Putu Jaya sendiri mengaku menerima uang itu dan akhirnya ia memilih Somvir. “Waktu itu saya pikir, cuma nyoblos dikasih uang Rp 100 ribu, 

kan gampang sekali. Saya kerja nebang bambu seharian, cuma dapat Rp 25 ribu. Makanya saya mau terima,” ujar Jaya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan pihaknya bersama Sentra Gakkumdu masih melakukan klarifikasi pada pelapor dan para saksi.

Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari terlapor. Rencananya proses klarifikasi pada terlapor akan dilakukan hari ini (23/4).

Sugi mengatakan, Bawaslu masih harus mencari unsur-unsur pasal yang memenuhi delik aduan itu.

“Dalam ketentuan pasal itu, untuk masa kampanye dan masa tenang, yang disebutkan terkait politik uang itu hanya peserta pemilu, tim, dan pelaksana.

Beda saat pungut hitung, itu bisa setiap orang yang kena. Makanya kami akan cari unsur-unsur yang sesuai dulu,” kata Sugi. 

SINGARAJA – Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasdem, Somvir, kembali digoyang dengan isu money politics.

Somvir yang disebut berpeluang mendapatkan kursi di DPRD Bali itu, kini disebut-sebut terkait dalam peristiwa politik uang yang terjadi di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar.

Peristiwa politik uang itu dilaporkan Nyoman Redana, 54, warga Banjar Dinas Munduk Uaban, Desa Pedawa ke Bawaslu Buleleng kemarin.

Begitu menerima laporan itu, Bawaslu Buleleng langsung melakukan klarifikasi pada sejumlah saksi. Total ada tiga saksi yang diajukan oleh Nyoman Redana.

Masing-masing Gede Muliawan, Putu Jaya, dan Made Nuriana. Muliawan merupakan orang yang melihat langsung proses serah terima uang dari Subrata pada Nyoman Redana.

Sementara Putu Jaya dan Made Nuriana merupakan orang yang menerima uang Rp 100 ribu dari Nyoman Subrata, untuk memilih Somvir.

Putu Jaya sendiri mengaku menerima uang itu dan akhirnya ia memilih Somvir. “Waktu itu saya pikir, cuma nyoblos dikasih uang Rp 100 ribu, 

kan gampang sekali. Saya kerja nebang bambu seharian, cuma dapat Rp 25 ribu. Makanya saya mau terima,” ujar Jaya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan pihaknya bersama Sentra Gakkumdu masih melakukan klarifikasi pada pelapor dan para saksi.

Bawaslu masih membutuhkan keterangan dari terlapor. Rencananya proses klarifikasi pada terlapor akan dilakukan hari ini (23/4).

Sugi mengatakan, Bawaslu masih harus mencari unsur-unsur pasal yang memenuhi delik aduan itu.

“Dalam ketentuan pasal itu, untuk masa kampanye dan masa tenang, yang disebutkan terkait politik uang itu hanya peserta pemilu, tim, dan pelaksana.

Beda saat pungut hitung, itu bisa setiap orang yang kena. Makanya kami akan cari unsur-unsur yang sesuai dulu,” kata Sugi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/