28.4 C
Jakarta
11 Desember 2024, 23:34 PM WIB

Pandemi Covid-19, Bawaslu Bali Harap Anggaran Pengawasan Tak Dipotong

DENPASAR – Bawaslu Bali siap tancap gas kapan pun Pilkada 2020 digelar. Sebab anggaran pengawasan di enam kabupaten/kota sudah ketok palu.

Besarannya bervariasi: Bawaslu Denpasar Rp 7,30 M, Bawaslu Badung Rp 8,63 M, Bawaslu Bangli 6,94 M, Bawaslu Karangasem Rp 9,45 M, Tabanan Rp 7,40 M, dan Bawaslu Jembrana Rp 4,33 M.

Dalam situasi pandemi coronavirus disease (Covid-19), Bawaslu Bali tetap bekerja mempersiapkan perhelatan Pilkada 2020.

Salah satunya, menginventarisasi kerawanan yang berpeluang mengganggu hajatan pesta demokrasi tersebut.

“Kami sebagai pengawas pemilu masih menunggu Perppu Presiden. Sebelum ditetapkan Perppu, tugas-tugas dan fungsi pengawasan ini tetap kami lakukan. Namun, melalui daring alias online.

Kami tetap mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran di enam kabupaten/kota tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Ariani ditemui langsung di Kantor Bawaslu Bali.

Karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan, belum ada pendaftaran calon, dan tahapan Pilkada 2020 belum ditetapkan oleh KPU, imbuhnya Bawaslu Bali sementara masih mengidentifikasi saja.

Misalnya, terkait keterlibatan ASN atau PNS mendukung calon petahana. Itu kita petakan sekaligus melakukan upaya pencegahan.

Cegah dini sudah sering dilakukan sebelum merebaknya Covid-19. Melalui media sosial resmi Bawaslu Bali dan kabupaten/kota cegah dini masif dilakukan.

“Kami anggap potensi kerawanan dan pelanggaran ada di seluruh kabupaten/kota. Agar fokus pengawasan maksimal dilakukan.

Misalnya terkait penggunaan dana APBD oleh petahana untuk kepentingan politik di masa pandemi. Kalau terbukti, sanksinya diskualifikasi,” tegasnya sembari menyebut Covid-19 memberikan tantangan tersendiri terkait persiapan pengawasan Pilkada 2020.

“Tidak ada istilah untung atau rugi terkait pandemi corona ini. Kami tetap siap siaga sebagai lembaga pengawas.

Tahap apa yang dilakukan KPU ya kami tinggal awasi. Misalnya KPU melakukan komunikasi via daring ya kami awasi juga lewat daring,” sambungnya.

Sama seperti kesaksian Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ariani mengaku asalkan anggaran tidak dipotong atau dialihkan untuk kepentingan lain, misalnya Covid-19, maka pihaknya siap bertugas kapanpun Pilkada 2020 digelar.

Bagaimana kalau anggaran pengawasan digeser untuk Covid-19? “Pimpinan kami, Bawaslu RI sudah mengingatkan agar hal itu tidak terjadi,” tegasnya. 

DENPASAR – Bawaslu Bali siap tancap gas kapan pun Pilkada 2020 digelar. Sebab anggaran pengawasan di enam kabupaten/kota sudah ketok palu.

Besarannya bervariasi: Bawaslu Denpasar Rp 7,30 M, Bawaslu Badung Rp 8,63 M, Bawaslu Bangli 6,94 M, Bawaslu Karangasem Rp 9,45 M, Tabanan Rp 7,40 M, dan Bawaslu Jembrana Rp 4,33 M.

Dalam situasi pandemi coronavirus disease (Covid-19), Bawaslu Bali tetap bekerja mempersiapkan perhelatan Pilkada 2020.

Salah satunya, menginventarisasi kerawanan yang berpeluang mengganggu hajatan pesta demokrasi tersebut.

“Kami sebagai pengawas pemilu masih menunggu Perppu Presiden. Sebelum ditetapkan Perppu, tugas-tugas dan fungsi pengawasan ini tetap kami lakukan. Namun, melalui daring alias online.

Kami tetap mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran di enam kabupaten/kota tersebut,” ucap Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ni Ketut Ariani ditemui langsung di Kantor Bawaslu Bali.

Karena belum ada pasangan calon yang ditetapkan, belum ada pendaftaran calon, dan tahapan Pilkada 2020 belum ditetapkan oleh KPU, imbuhnya Bawaslu Bali sementara masih mengidentifikasi saja.

Misalnya, terkait keterlibatan ASN atau PNS mendukung calon petahana. Itu kita petakan sekaligus melakukan upaya pencegahan.

Cegah dini sudah sering dilakukan sebelum merebaknya Covid-19. Melalui media sosial resmi Bawaslu Bali dan kabupaten/kota cegah dini masif dilakukan.

“Kami anggap potensi kerawanan dan pelanggaran ada di seluruh kabupaten/kota. Agar fokus pengawasan maksimal dilakukan.

Misalnya terkait penggunaan dana APBD oleh petahana untuk kepentingan politik di masa pandemi. Kalau terbukti, sanksinya diskualifikasi,” tegasnya sembari menyebut Covid-19 memberikan tantangan tersendiri terkait persiapan pengawasan Pilkada 2020.

“Tidak ada istilah untung atau rugi terkait pandemi corona ini. Kami tetap siap siaga sebagai lembaga pengawas.

Tahap apa yang dilakukan KPU ya kami tinggal awasi. Misalnya KPU melakukan komunikasi via daring ya kami awasi juga lewat daring,” sambungnya.

Sama seperti kesaksian Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ariani mengaku asalkan anggaran tidak dipotong atau dialihkan untuk kepentingan lain, misalnya Covid-19, maka pihaknya siap bertugas kapanpun Pilkada 2020 digelar.

Bagaimana kalau anggaran pengawasan digeser untuk Covid-19? “Pimpinan kami, Bawaslu RI sudah mengingatkan agar hal itu tidak terjadi,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/