SEMARAPURA – Berhasil memperoleh kursi terbanyak pada Pileg Klungkung 2019 lalu, PDIP berhak menempatkan salah satu kadernya sebagai Ketua DPRD Klungkung periode 2019-2024.
DPP PDIP akhirnya memilih Anak Agung Gde Anom untuk menduduki posisi tersebut. Dengan begitu, pria yang akrab disapa Gung Anom itu untuk kedua kalinya berhasil mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Klungkung.
Anak Agung Gde Anom yang juga Ketua DPC PDIP Klungkung saat dikonfirmasi mengungkapkan surat Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Klungkung dari DPP PDIP tersebut diterimanya siang kemarin.
Sudah barang tentu ia sangat bahagia atas keputusan DPP PDIP tersebut. “Sudah pasti saya sangat bahagia,” katanya.
Dengan adanya surat tersebut, itu berarti untuk kedua kalinya Gung Anom menduduki posisi Ketua DPRD Klungkung.
Pada periode 2004-2009, ia harus puas duduk sebagai anggota DPRD Klungkung. Baru di periode selanjutnya, kariernya sebagai wakil rakyat melejit dan berhasil menduduki posisi Ketua DPRD Klungkung periode 2009-2014.
Lantaran dipercayai oleh partainya memimpin Klungkung, akhirnya ia memilih untuk bertarung di Pilkada Klungkung 2013. Namun usahanya tersebut belum berhasil.
Pada Pileg Klungkung 2019, ia kembali hadir dan berhasil memperoleh sebanyak 1.988 suara. “Iya, ini berarti untuk kedua kalinya saya dipercayai menduduki posisi Ketua DPRD Klungkung,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, ada sejumlah hal yang menjadi perhatian DPP PDIP sebelum mengesahkan dan menetapkannya sebagai Calon Ketua DPRD Klungkung.
Yakni hasil psikotes, hasil fit and proper test, dan tes tertulis. Kemudian dalam rapat koordinasi terbatas, rapat DPC dan DPD PDIP, ia dipercayai untuk mengisi posisi Ketua DPRD Klungkung 2019-2024 tersebut.
Sehingga namanyalah yang diusulkan sebagai Ketua DPRD Klungkung 2019-2024 ke DPP PDIP.
“Tentunya dengan kepercayaan ini, saya akan menjaga amanat rakyat. Serta saling bantu-membantu antara legislatif dan eksekutif demi masyarakat Klungkung,” tandasnya.