27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:54 AM WIB

Sst…Parwata, Dirga Yusa dan Satria Buka Peluang Jadi Ketua DPRD Badung

MANGUPURA – Hasil prediksi perolehan suara pada Pemilu 2019 ini, PDIP Badung menang telak dan  berhasil merebut 28 kursi dari enam daerah pemilihan (Dapil) se-Badung terbukti.

PDIP menguasai hampir seluruh dapil di Badung. Yang menarik, dengan dominasi PDIP di DPRD Badung, siapa kira-kira yang layak jadi Ketua DPRD?

Berdasarkan informasi, kursi tergemuk otomatis menjadi milik PDIP yakni dari 40 kursi. PDIP meraih total 28 kursi. Pada pileg 2014 lalu hanya memperoleh 16 kursi.

Di Dapil 2 Kecamatan Abiansemal, PDIP meraih kemenangan besar, yakni 6 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan. Dua kursi tersisa milik Golkar dan NasDem.

Dapil 3 Kecamatan Petang, dari tiga kursi dua milik PDIP, sedangkan satu kursi diraih oleh Golkar. Di Dapil 4 Kecamatan Kuta Selatan, PDIP raih 4 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan.

Di Dapil 4, Golkar raih 2 kursi, sedangkan Demokrat dan Gerindra masing-masing 1 kursi. Sementara  Dapil 5 Kecamatan Kuta, dari 5 kursi, PDIP merebut 4 kursi sekaligus.

Satu kursi tersisa direbut oleh Golkar. Sementara, untuk Dapil 6 Kecamatan Kuta Utara, PDIP meraih 4 kursi, dan baik Golkar maupun Gerindra masing-masing dapat satu kursi.

Selain mengukuhkan sebagai peraih suara terbanyak di DPRD Badung, PDIP juga punya hak atas Ketua DPRD Badung, sama seperti pada Pileg 2014.

Berkaca pada Pileg 2014, secara struktural, jatah Ketua Dewan menjadi milik Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta.

Namun, saat Giri Prasta maju Bupati Badung periode 2016-2021, maka kursi Ketua Dewan digantikan dengan I Putu Parwata, yang berstatus Sekretaris DPC PDIP Badung.

Kalau mengacu pada Pileg 2014, maka Parwata peraih suara tertinggi di Dapil 6 Kuta Utara dengan 8.879 suara otomatis berpeluang kembali menjadi Ketua Dewan.

Begitu juga, I Nyoman Dirga Yusa, yang duduk sebagai Bendahara DPC PDIP Badung juga memiliki peluang. Meski begitu, peluang Parwata jauh lebih besar.

Sebab Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Badung ini secara struktural menjabat DPC PDIP Badung. Namun keputusan tetap ada di induk partai.

Bila, partai menghendaki lain, maka bisa saja kursi Ketua Dewan diberikan kepada peraih suara tertinggi di Gumi Keris.

Nah, caleg PDIP peraih suara tertinggi di Badung sekaligus di Bali adalah I Nyoman Satria, dengan merebut 21.192 suara. Sehingga posisi Ketua DPRD Badung kini menjadi incaran.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Badung I Putu Parwata mengatakan, untuk posisi Ketua DPRD Badung menyerahkan sepenuhnya kepada perintah partai.

 “Di partai ada mekanisme. Saya sebagai kader partai akan siap menerima keputusan partai. Kalau sebelumnya memang Ketua, Sekretaris,

Bendahara yang prioritas menduduki posisi itu (Ketua DPRD Badung). Tapi sekali lagi kami menunggu keputusan partai saja. Saya tidak mau mendahului,” ujar Parwata.

Begitu juga  Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirga Yusa mengatakan hal yang sama dan mengikuti keputusan partai.

“Sebagai kader partai saya berprinsip setia terhadap partai dan akan mengikuti perintah partai. Di partai itu sudah ketentuannya untuk hal ini,” ujarnya. 

MANGUPURA – Hasil prediksi perolehan suara pada Pemilu 2019 ini, PDIP Badung menang telak dan  berhasil merebut 28 kursi dari enam daerah pemilihan (Dapil) se-Badung terbukti.

PDIP menguasai hampir seluruh dapil di Badung. Yang menarik, dengan dominasi PDIP di DPRD Badung, siapa kira-kira yang layak jadi Ketua DPRD?

Berdasarkan informasi, kursi tergemuk otomatis menjadi milik PDIP yakni dari 40 kursi. PDIP meraih total 28 kursi. Pada pileg 2014 lalu hanya memperoleh 16 kursi.

Di Dapil 2 Kecamatan Abiansemal, PDIP meraih kemenangan besar, yakni 6 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan. Dua kursi tersisa milik Golkar dan NasDem.

Dapil 3 Kecamatan Petang, dari tiga kursi dua milik PDIP, sedangkan satu kursi diraih oleh Golkar. Di Dapil 4 Kecamatan Kuta Selatan, PDIP raih 4 kursi dari 8 kursi yang diperebutkan.

Di Dapil 4, Golkar raih 2 kursi, sedangkan Demokrat dan Gerindra masing-masing 1 kursi. Sementara  Dapil 5 Kecamatan Kuta, dari 5 kursi, PDIP merebut 4 kursi sekaligus.

Satu kursi tersisa direbut oleh Golkar. Sementara, untuk Dapil 6 Kecamatan Kuta Utara, PDIP meraih 4 kursi, dan baik Golkar maupun Gerindra masing-masing dapat satu kursi.

Selain mengukuhkan sebagai peraih suara terbanyak di DPRD Badung, PDIP juga punya hak atas Ketua DPRD Badung, sama seperti pada Pileg 2014.

Berkaca pada Pileg 2014, secara struktural, jatah Ketua Dewan menjadi milik Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta.

Namun, saat Giri Prasta maju Bupati Badung periode 2016-2021, maka kursi Ketua Dewan digantikan dengan I Putu Parwata, yang berstatus Sekretaris DPC PDIP Badung.

Kalau mengacu pada Pileg 2014, maka Parwata peraih suara tertinggi di Dapil 6 Kuta Utara dengan 8.879 suara otomatis berpeluang kembali menjadi Ketua Dewan.

Begitu juga, I Nyoman Dirga Yusa, yang duduk sebagai Bendahara DPC PDIP Badung juga memiliki peluang. Meski begitu, peluang Parwata jauh lebih besar.

Sebab Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf di Badung ini secara struktural menjabat DPC PDIP Badung. Namun keputusan tetap ada di induk partai.

Bila, partai menghendaki lain, maka bisa saja kursi Ketua Dewan diberikan kepada peraih suara tertinggi di Gumi Keris.

Nah, caleg PDIP peraih suara tertinggi di Badung sekaligus di Bali adalah I Nyoman Satria, dengan merebut 21.192 suara. Sehingga posisi Ketua DPRD Badung kini menjadi incaran.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Badung I Putu Parwata mengatakan, untuk posisi Ketua DPRD Badung menyerahkan sepenuhnya kepada perintah partai.

 “Di partai ada mekanisme. Saya sebagai kader partai akan siap menerima keputusan partai. Kalau sebelumnya memang Ketua, Sekretaris,

Bendahara yang prioritas menduduki posisi itu (Ketua DPRD Badung). Tapi sekali lagi kami menunggu keputusan partai saja. Saya tidak mau mendahului,” ujar Parwata.

Begitu juga  Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirga Yusa mengatakan hal yang sama dan mengikuti keputusan partai.

“Sebagai kader partai saya berprinsip setia terhadap partai dan akan mengikuti perintah partai. Di partai itu sudah ketentuannya untuk hal ini,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/