TABANAN – Komisioner Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menanggapi perihal lemah sinyal internet saat proses e-rekap hasil pemungutan suara dilakukan di TPS. Sejatinya pihaknya telah melakukan survey mengenai kawasan rawan terjadi blank spot di Tabanan.
Tercatat ada empat kecamatan yang terdapat di kawasan tersebut. Seperti Baturiti, Penebel, Pupuan, dan Selemadeg Barat. Kawasan blank spot ini nantinya bisa berdampak terhadap kesulitan saat menginput data e-rekap usai pemilihan.
“Sehingga kami berharap penyelenggaraan Pilkada Tabanan dalam hal ini KPU menyiapkan solusi. Misalnya dengan penambahan alat wifi yang nantinya bisa memudahkan petugas di lapangan dan tidak menimbulkan gangguan sinyal internet. Selain itu memindahkan TPS ke lokasi yang kuat sinyal internet,” tuturnya.
Menurut dia, sebelum pelaksanaan kampanye ini pihaknya bersama tim di lapangan telah melakukan survei ke semua wilayah guna memastikan penerapan e-rekap di Tabanan bisa berjalan lancar. Namun, nyatanya pihak Bawaslu justru menemukan sejumlah wilayah terutama pelosok yang masuk kawasan blank spot atau susah sinyal.
“Yang paling rawan itu Pupuan, Selemadeg Barat, Baturiti dan Penebel. Sejumlah titik di kawasan ini rawan tak terjangkau sinyal yang baik. Bahkan dulu teman kami ketika bekerja atau hendak mengirim laporan pengawasan di kawasan tersebut harus keluar lokasi dulu untuk mencari sinyal dulu. Sehingga ini perlu pertimbangan KPU ketika menerapkan e-rekap itu, untuk wilayah yang rawan blank spot harus ada kajian,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, pihak penyelenggara juga harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Yakni KPPS harus banyak mengikuti bimtek terkait penerapan e-rekap tersebut. Sehingga, hasilnya nanti sesuai dengan rencana awal agar nantinya tidak terjadi kendala di kemudian hari.
Saat ini KPU sudah survey kemarin. Hasil koordinasi dengan KPU, pihaknya akan melakukan penguatan sinyal di daerah tersebut. Karena kawasan blank spot ini masuk tiga kategori terkait indeks kerawanan Pilkada. Jika ingin penerapan e-rekap ini maksimal dan efisien, KPU harus memiliki perangkat pendukung.
“Kami masih perlu koordinasi terkait solusi yang diambil apakah itu memindah TPS atau gimana yang nantinya diterapkan KPU. Jangan sampai nanti, Pilkada sudah damai, hasilnya tak ada pelanggaran, jika hanya karena blank spot nanti penyelenggara dianggap lalai nantinya,” tegasnya.