26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:47 AM WIB

Covid-19 Belum Mereda, DPRD Bali Anggarkan Baju Seragam Rp 883 Juta

DENPASAR – Kabar mengejutkan datang dari DPRD Bali. Meski APBD Bali 2021 banyak terpangkas untuk penanggulangan Covid-19 yang tak kunjung mereda, Sekretariat DPRD Bali tetap merencanakan pengadaan seragam dan atribut anggota dewan. 

Fakta tersebut terungkap pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lpse.baliprov.go.id dengan kode tender 9715033.

Tercatat anggaran belanja barang pakai habis belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Bali itu nilai pagunya Rp 883.160.000.

Sedangkan nilai HPS Paket sebesar Rp 805.525.000. Biaya yang digunakan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. 

Biaya yang cukup besar itu tetap dilakukan di situasi pandemic Covid-19. Padahal, masyarakat sendiri sedang kesusahan ekonomi, namun di sisi lain wakil rakyat justru menggunakan anggaran untuk membeli seragam.

Panitia pengadaan baju seragam DPRD Bali Ketut Marga seijin Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga membenarkan pengadaan tersebut. 

Dijelaskan pengadaan rutin  dilakukan setiap tahun berdasar pada dua peraturan. Pengadaan seragam meliputi Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dua stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) satu stel, dan Pakaian Sipil Harian (PSH) satu stel.

“Ini merupakan pakaian dinas yang memang diadakan setiap tahunnya,” ucap Ketut Marga. Ditambahkan yang tercantum pada LPSE merupakan tender pengadaan pakaian dinas saja.

Sementara pakaian adat disebutkan masih dalam dokumen tender, sehingga belum masuk ke LPSE.  “Ini baru tender pakaian dinas saja, untuk pakaian adat belum masuk,” ujarnya.

Pengadaan atribut berupa name tag, pin DPRD, dan peci, jumlahnya sesuai dengan anggota DPRD Provinsi Bali yang ada.

“Kalau atribut itu berupa label nama, pin termasuk peci. Disiapkan juga dengan jumlah anggota dewan sebanyak 55 anggota,” pungkasnya. 

DENPASAR – Kabar mengejutkan datang dari DPRD Bali. Meski APBD Bali 2021 banyak terpangkas untuk penanggulangan Covid-19 yang tak kunjung mereda, Sekretariat DPRD Bali tetap merencanakan pengadaan seragam dan atribut anggota dewan. 

Fakta tersebut terungkap pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lpse.baliprov.go.id dengan kode tender 9715033.

Tercatat anggaran belanja barang pakai habis belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Bali itu nilai pagunya Rp 883.160.000.

Sedangkan nilai HPS Paket sebesar Rp 805.525.000. Biaya yang digunakan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. 

Biaya yang cukup besar itu tetap dilakukan di situasi pandemic Covid-19. Padahal, masyarakat sendiri sedang kesusahan ekonomi, namun di sisi lain wakil rakyat justru menggunakan anggaran untuk membeli seragam.

Panitia pengadaan baju seragam DPRD Bali Ketut Marga seijin Sekwan DPRD Bali Gede Suralaga membenarkan pengadaan tersebut. 

Dijelaskan pengadaan rutin  dilakukan setiap tahun berdasar pada dua peraturan. Pengadaan seragam meliputi Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dua stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) satu stel, dan Pakaian Sipil Harian (PSH) satu stel.

“Ini merupakan pakaian dinas yang memang diadakan setiap tahunnya,” ucap Ketut Marga. Ditambahkan yang tercantum pada LPSE merupakan tender pengadaan pakaian dinas saja.

Sementara pakaian adat disebutkan masih dalam dokumen tender, sehingga belum masuk ke LPSE.  “Ini baru tender pakaian dinas saja, untuk pakaian adat belum masuk,” ujarnya.

Pengadaan atribut berupa name tag, pin DPRD, dan peci, jumlahnya sesuai dengan anggota DPRD Provinsi Bali yang ada.

“Kalau atribut itu berupa label nama, pin termasuk peci. Disiapkan juga dengan jumlah anggota dewan sebanyak 55 anggota,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/