34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:44 PM WIB

Gerindra Protes Suara PDIP Mendadak Melejit, Ini Respons KPU Bali…

DENPASAR – Proses rekapitulasi suara 57 kecamatan di KPU Bali kembali memicu kegaduhan. Beberapa pihak menuding KPU Bali melakukan dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Bali.

Pasalnya, akibat dugaan penggelembungan suara itu, suara parpol besar, semisal PDIP, naik drastis. Hal ini yang sempat dipertanyakan Gerindra Bali.

Namun, tudingan itu dibantah Komisioner KPU Bali Gede John Darmawan. “Tidak benar ada penggelembungan suara untuk partai tertentu dengan unsur kesengajaan,” kata John Darmawan.

Mantan Ketua KPU Denpasar ini mengaku dalam rekapitulasi penghitungan suara sementara yang dirilis KPU Bali tanggal 4 Mei 2019, terjadi kesalahan summary (rekap) pada program excel di Kabupaten Badung.

“Karena yang di-summary bukan hasil akhir, tetapi hasil pindahan,” dalih Gede John Darmawan. Ia menambahkan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan terkait hal tersebut.

Bahkan, dia menegaskan hal tersebut murni human error dari operator situng KPU Bali. “Ini disebabkan human error operator kami, karena harus segera menampilkan data hasil sementara untuk publikasi,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa data yang dipublikasikan tersebut belum data resmi. Bukan merupakan hasil resmi rekapitulasi secara keseluruhan.

Namun, tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yang dihadiri saksi peserta Pemilu dan pengawas Pemilu.

“Ditegaskan bahwa grafik yang kami tampilkan bukan hasil resmi, tetapi tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yg dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu,” ucap dia.

 

DENPASAR – Proses rekapitulasi suara 57 kecamatan di KPU Bali kembali memicu kegaduhan. Beberapa pihak menuding KPU Bali melakukan dugaan penggelembungan suara di tiga kecamatan di Bali.

Pasalnya, akibat dugaan penggelembungan suara itu, suara parpol besar, semisal PDIP, naik drastis. Hal ini yang sempat dipertanyakan Gerindra Bali.

Namun, tudingan itu dibantah Komisioner KPU Bali Gede John Darmawan. “Tidak benar ada penggelembungan suara untuk partai tertentu dengan unsur kesengajaan,” kata John Darmawan.

Mantan Ketua KPU Denpasar ini mengaku dalam rekapitulasi penghitungan suara sementara yang dirilis KPU Bali tanggal 4 Mei 2019, terjadi kesalahan summary (rekap) pada program excel di Kabupaten Badung.

“Karena yang di-summary bukan hasil akhir, tetapi hasil pindahan,” dalih Gede John Darmawan. Ia menambahkan, sama sekali tidak ada unsur kesengajaan terkait hal tersebut.

Bahkan, dia menegaskan hal tersebut murni human error dari operator situng KPU Bali. “Ini disebabkan human error operator kami, karena harus segera menampilkan data hasil sementara untuk publikasi,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa data yang dipublikasikan tersebut belum data resmi. Bukan merupakan hasil resmi rekapitulasi secara keseluruhan.

Namun, tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yang dihadiri saksi peserta Pemilu dan pengawas Pemilu.

“Ditegaskan bahwa grafik yang kami tampilkan bukan hasil resmi, tetapi tetap mengikuti proses rekapitulasi berjenjang di semua tingkatan yg dihadiri saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu,” ucap dia.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/