29.7 C
Jakarta
10 November 2024, 10:13 AM WIB

Pastikan 1.130 PTPS Bebas Covid, Bawaslu Tabanan Rapid Test Massal

TABANAN – Memastikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tidak terpapar Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan

akan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test kepada 1130 PTPS yang akan dilantik dan diberikan pembekalan pada pertengahan November nanti.

Rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan dini bagi petugas PTPS yang bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada pilkada Tabanan 9 Desember mendatang.

Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengaku, pemeriksaan Covid-19 bagi PTPS dengan melakukan rapid test wajib dilakukan.

Tujuannya adalah memutus rantai Covid-19 dan menyakinkan petugas PTPS bebas Covid-19. Pemeriksaan kesehatan dengan rapid test nanti bukan hanya dilakukan oleh petugas PTPS.

 “Rapid test akan dilakukan selama dua kali. Yakni usai pelantikan PTPS dan saat menjelang pemungutan suara,” ungkap Narta.

Narta menyebut saat ini sebanyak 1130 orang telah direkrut menjadi petugas pengawas pemungutan suara untuk mengawasi proses jalannya pemungutan suara dimasing-masing TPS.

Mereka yang terpilih sebagai pengawas TPS selanjutnya akan menjalani pembekalan atau bintek sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Kami berikan pembekalan sekaligus pelantikan pada 15-16 November  mendatang,” pungkasnya. 

TABANAN – Memastikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) tidak terpapar Covid-19, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan

akan melakukan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test kepada 1130 PTPS yang akan dilantik dan diberikan pembekalan pada pertengahan November nanti.

Rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan dini bagi petugas PTPS yang bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara pada pilkada Tabanan 9 Desember mendatang.

Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengaku, pemeriksaan Covid-19 bagi PTPS dengan melakukan rapid test wajib dilakukan.

Tujuannya adalah memutus rantai Covid-19 dan menyakinkan petugas PTPS bebas Covid-19. Pemeriksaan kesehatan dengan rapid test nanti bukan hanya dilakukan oleh petugas PTPS.

 “Rapid test akan dilakukan selama dua kali. Yakni usai pelantikan PTPS dan saat menjelang pemungutan suara,” ungkap Narta.

Narta menyebut saat ini sebanyak 1130 orang telah direkrut menjadi petugas pengawas pemungutan suara untuk mengawasi proses jalannya pemungutan suara dimasing-masing TPS.

Mereka yang terpilih sebagai pengawas TPS selanjutnya akan menjalani pembekalan atau bintek sebelum diterjunkan ke lapangan.

“Kami berikan pembekalan sekaligus pelantikan pada 15-16 November  mendatang,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/