DENPASAR – Kondisi gedung yang tidak representatif, karpet berdebu, dan meja kursi yang sudah dipakai sejak 1987.
Itulah sejumlah alasan anggota DPRD Bali mewacanakan pembangunan gedung baru. Bukan sembarang gedung baru, tapi diwacanakan setiap anggota dewan memiliki ruang kerja sendiri-sendiri.
Seperti di DPR RI. “Sebenarnya empat tahun yang lalu justru pihak eksekutif sudah mengusulkan. Tapi beberapa teman (anggota dewan, Red) menolak.
Kalau sekarang muncul usulan ini, bagus sekali,” ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry kepada awak media kemarin (10/9).
Politikus asal Buleleng, itu menyatakan gedung baru sejatinya merupakan kebutuhan riil. Bahkan saat ini cukup mendesak.
Menurut Sugawa, bangunan gedung dewan memang sudah direhab. Akan tetapi kondisi di dalamnya tidak demikian.
Seperti ruangan komisi yang penuh dengan dokumen. Kemudian, meja dan kursi yang sudah dipakai sejak 1987.
Sugawa menyebut bangunan-bangunan yang ada di DPRD Bali sekarang juga memiliki filosofi masing-masing.
Tata bangunan yang terdiri dari wantilan, kantor, hingga ruang sidang utama ibaratnya tubuh manusia.
Wantilan dianalogikan sebagai kaki karena di sana merupakan tempat untuk menerima aspirasi yang masih mentah.
Aspirasi itu kemudian diproses di dalam tubuh atau kantor dengan hati dan perasaan. Selanjutnya, ada ruang sidang utama yang merupakan kepala atau tempat untuk mengambil keputusan dengan rasio.
Selain itu juga ada kentongan yang merupakan simbol ketika mengawali masa persidangan pertama, begitu dibuka dalam sidang paripurna harus diinformasikan kepada masyarakat dengan membunyikan kentongan.
“Logikanya kalau memang (gedung baru) itu disetujui, memang harus diikuti dengan kinerja yang lebih baik. Kemudian mereka lebih rajin di kantor memfasilitasi masyarakat,” tegasnya.
Sugawa menilai dari segi ketersediaan lahan pembangunan gedung baru bisa dilakukan. Ini karena masih ada lahan kosong di bagian belakang gedung dewan.
Meskipun demikian, masalah anggaran juga harus dipikirkan. “Kalau memang seluruh anggota sepakat alokasi hibahnya dikurangi, maka eksekutif khususnya gubernur sudah pasti bisa menerima usulan tersebut,” kelakarnya.