27.3 C
Jakarta
26 November 2024, 3:12 AM WIB

Suara Jaya-Wibawa Kalah dari Golput di Pilkada Denpasar 2020

DENPASAR – Dari 444.929 jumlah daftar pemilih tetap (DPT), ternyata Golput memenangi Pilkada Kota Denpasar. Golput alias warga yang tak menggunakan hak pilihnya mencapai 204.668 itu sudah 46 persen dari jumlah pemilih.

Angka golput itu sudah lebih tinggi dari torehan suara Paslon yang diusung PDIP dkk, IGN Jaya Negara-Kadek Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) maupun Paslon yang diusung Golkar dkk, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kerta Negara (Amerta).

Berdasarkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN)  PDIP, paket Jaya-Wibawa menang dalam Pilwali Kota Denpasar dengan 81,18 persen. Memang sangat tinggi. Namun masih di bawah angka golput. Sebab, persentase yang besar itu hanya setara dengan 184.818 suara. Dengan begitu Jaya-Wibawa kalah dari golput dengan selisih 19.850 suara.

Sedangkan yang memilih paslon 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta) hanya 42.837 atau 18.82 persen.

Seperti diketahui target nasional partisipasi masyarakat 77.5 persen. Bahkan Pemprov Bali menargetkan 85 persen. Hanya Badung yang mampu mencapai target 85,2 persen.  

Seperti kabupaten  Jembrana partisipasi masyarakat (parmas)  2020 sebesar 78 persen sedangkan  2015 sebesar 62,5 persen. Tabanan, parmas 2020 sebesar 81,05 sedangkan  parmas 2015 sebesar 77,32 persen

Di Badung  parmas 2015 sebesar 68 persen  dan Parmas 2020 sebesar 85,2 persen , Karangasem  pilkada 2020 sebesar 71 persen tahun 2015 sebesar 66 persen;  Bangli   83, 33 persen kalau 2015 73, 98 persen. 

“Ini data partisipasi masyarakat yang diambil dari data hitung cepat KPU di enam kabupaten/kota. Data resmi akan diperoleh setelah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelas Komisoner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Gede John Darmawan.

Dari data sementara itu, ada hal menarik yang patut dicatat yakni di beberapa daerah, hak pilih bagi pasien yang positif terpapar Covid-19 tetap terlayani. Ini tercatat di Karangasem dengan jumlah pasien yang menggunakan hak pilihnya sebanyak empat orang. Kemudian di Denpasar sebanyak tiga orang.

“Layanan bagi pasien Covid-19 itu berlangsung di RSUD Karangasem dan RSUD Wangaya. Di daerah lain tidak melayani pemilih terpapar Covid-19 seperti di Jembrana dan Jembrana. Begitu juga di Bangli dengan alasan lokasi karantina berada di luar daerah. Sementara di Badung tidak ada yang melaporkan meminta pelayanan untuk status pemilih yang terpapar Covid-19,” pungkas John.

DENPASAR – Dari 444.929 jumlah daftar pemilih tetap (DPT), ternyata Golput memenangi Pilkada Kota Denpasar. Golput alias warga yang tak menggunakan hak pilihnya mencapai 204.668 itu sudah 46 persen dari jumlah pemilih.

Angka golput itu sudah lebih tinggi dari torehan suara Paslon yang diusung PDIP dkk, IGN Jaya Negara-Kadek Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) maupun Paslon yang diusung Golkar dkk, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kerta Negara (Amerta).

Berdasarkan data Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN)  PDIP, paket Jaya-Wibawa menang dalam Pilwali Kota Denpasar dengan 81,18 persen. Memang sangat tinggi. Namun masih di bawah angka golput. Sebab, persentase yang besar itu hanya setara dengan 184.818 suara. Dengan begitu Jaya-Wibawa kalah dari golput dengan selisih 19.850 suara.

Sedangkan yang memilih paslon 2 Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kertha Negara (Amerta) hanya 42.837 atau 18.82 persen.

Seperti diketahui target nasional partisipasi masyarakat 77.5 persen. Bahkan Pemprov Bali menargetkan 85 persen. Hanya Badung yang mampu mencapai target 85,2 persen.  

Seperti kabupaten  Jembrana partisipasi masyarakat (parmas)  2020 sebesar 78 persen sedangkan  2015 sebesar 62,5 persen. Tabanan, parmas 2020 sebesar 81,05 sedangkan  parmas 2015 sebesar 77,32 persen

Di Badung  parmas 2015 sebesar 68 persen  dan Parmas 2020 sebesar 85,2 persen , Karangasem  pilkada 2020 sebesar 71 persen tahun 2015 sebesar 66 persen;  Bangli   83, 33 persen kalau 2015 73, 98 persen. 

“Ini data partisipasi masyarakat yang diambil dari data hitung cepat KPU di enam kabupaten/kota. Data resmi akan diperoleh setelah selesai rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelas Komisoner KPU Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Gede John Darmawan.

Dari data sementara itu, ada hal menarik yang patut dicatat yakni di beberapa daerah, hak pilih bagi pasien yang positif terpapar Covid-19 tetap terlayani. Ini tercatat di Karangasem dengan jumlah pasien yang menggunakan hak pilihnya sebanyak empat orang. Kemudian di Denpasar sebanyak tiga orang.

“Layanan bagi pasien Covid-19 itu berlangsung di RSUD Karangasem dan RSUD Wangaya. Di daerah lain tidak melayani pemilih terpapar Covid-19 seperti di Jembrana dan Jembrana. Begitu juga di Bangli dengan alasan lokasi karantina berada di luar daerah. Sementara di Badung tidak ada yang melaporkan meminta pelayanan untuk status pemilih yang terpapar Covid-19,” pungkas John.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/