NEGARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana akhirnya menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Jembrana
dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh panitia pengawas pemilu di kabupaten paling barat Pulau Bali ini.
Penyerahan kartu peserta BP JAMSOSTEK dilakukan secara simbolis di ruang rapat Kantor Bawaslu Jembrana, Senin (6/7) lalu.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan menyatakan, Bawaslu berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 mulai dari tahap pra kegiatan sampai pasca kegiatan.
“Kami terus menyiapkan jajaran dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, hingga pengawas TPS dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2020.
Kami berharap para panitia pengawas yang ada di lapangan dapat bertugas dengan tenang dan sudah merupakan bagian dari tanggung jawab
kami untuk memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kepada para panitia pengawas karena bagaimanapun potensi terjadi risiko itu ada,” ujar Pande Ady Muliawan.
Mengingat tingginya intensitas pekerjaan panitia pengawas terutama pada masa pemungutan suara, penting bagi para panitia untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang diatur dalam undang-undang agar tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak saat terjadi risiko yang menyebabkan hilangnya pendapatan.
Kepala BP JAMSOSTEK Jembrana Haryanjas Pasang Kamase mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Jembrana yang berinisiatif untuk mendaftarkan para panitia pengawas Pilkada 2020 di Kabupaten Jembrana.
“Kami BP JAMSOSTEK Jembrana berterima kasih dan bangga karena dapat berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada petugas Bawaslu.
Segala risiko kecelakaan kerja yang terjadi akan kami tanggung biaya pengobatannya dan kami berikan santunan jika tidak mampu bekerja, cacat, atau meninggal dunia.
Santunan meninggal dunia minimal 42 juta kami berikan kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian yang pasti sangat dibutuhkan apabila risiko itu terjadi.
Program kami terbuka untuk semua jenis pekerjaan dan kami selalu mengutamakan pelayanan prima untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD) yang sudah mulai bekerja per bulan Juni 2020 didaftarkan di program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Selanjutnya Bawaslu Jembrana juga akan mendaftarkan panitia pengawas TPS sebelum kegiatan pemungutan suara pada bulan Desember 2020.
BP JAMSOSTEK Jembrana berharap semua petugas yang terlibat dalam kegiatan pemungutan suara pada Pilkada 2020 dapat terlindungi di program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Semua pemangku kepentingan perlu memberikan perhatian terhadap hal ini agar panitia dapat bertugas dengan aman dan nyaman, serta terselenggara Pilkada 2020 dengan baik.(rba)