TABANAN – Logistik surat suara pemilihan calon bupati dan wakil Tabanan mulai tiba di KPU Tabanan. Surat suara dibawa mobil boks dan ditempatkan di GOR Debes Tabanan Kamis (12/11).
Sejumlah petugas KPU Tabanan pun tampak sibuk menurunkan. Kemudian satu persatu kertas suara yang terbungkus rapi di dalam box kertas dibawa menuju didalam areal dalam GOR.
“Hari ini kita sudah menerima dari percetakan Temprina Jawa Pos kertas surat suara. Terdiri dari surat suara yang harus digunakan pada Pilkada dan surat suara cadangan,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan, Ni Luh Sunadi ditemui di GOR Debes Tabanan, Kamis (12/11).
Total boks yang berisi kertas surat suara yang diterima seharusnya 188 boks. Dengan total 374.436 surat suara yang rinciannya untuk surat suara Pilkada Tabanan 9 Desember sebanyak 372.436 lembar dan 2.000 lembar surat suara untuk pemilu ulang atau cadangan nantinya. Akan tetapi yang pihaknya baru terima sebanyak 186 boks. Masih ada kekurangan 2 boks.
“Kemungkinan kekurangan 2 boks surat tersebut, karena ada human error di percetakan. Dan itu sudah kami catat dan informasi kepada pihak percetakan Temprina Jawa Pos. Untuk sisa surat suara yang belum datang akan segera dibawakan,” jelasnya.
Sunadi menuturkan setelah surat suara diterima, Jumat besok (13/11) akan mulai dilakukan pelipatan surat suara. Ada 50 orang warga yang dilibatkan untuk pelipatan surat suara ini dengan target penyelesaian 3-4 hari kerja.
Setiap petugas pelipatan akan menempati satu alas kabadi, dan diberikan jatah satu boks surat suara. Selain itu, setiap petugas pelipatan akan dilayani petugas KPU saat proses pelipatan surat suara. “Artinya, petugas pelipatan akan diam di tempat karena ketika mereka meminta peralatan akan dibawakan oleh Petugas KPU nantinya.
Sunadi menambahkan proses pelipatan kali ini berbeda dengan sebelumnya karena menerapkan ketat protokol kesehatan 3M. Seperti pakai masker, jaga jarak, serta mencuci tangan sesering mungkin. Jika sebelumnya, proses pelipatan surat suara dilakukan secara berkelompok.
“Nanti akan ada 50 orang petugas pelipatan yang jam kerjanya dari 8 hingga 5 sore maksimal. Targetnya adalah selesai dalam waktu 3-4 hari. Kemudian mengenai upahnya dihitung per lembar, tapi saya tidak mengetahui detailnya tersebut karena ada di sekretariat.
Disinggung mengenai jika nantinya ada surat suara yang ditemukan dalam keadaan rusak, pihak KPU akan melaporkan kembali ke percetakan untuk selanjutnya diganti dengan yang baru. Kemudian, surat suara yang rusak akan dimusnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum untuk berbagai kepentingan mengenai Pilkada Tabanan 2020.
“Jika ada yang rusak kita laporkan ke percetakan dan akan segera diganti. Kemudian untuk surat suara yang rusak tersebut kita langsung musnahkan nanti bersama dengan bawaslu dan pihak kepolisian,” pungkasnya.