29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:33 AM WIB

Menang di Bawaslu, Dr Somvir Dilaporkan Ke Dewan Kehormatan Nasdem

SINGARAJA – Tidak ada habis masalah menerpa Dr. Somvir, caleg terpilih Partai Nasdem yang lolos terpilih menjadi anggota DPRD Bali periode 2019-2025 Dapil Buleleng.

Belum resmi dilantik Dr. Somvir terus digoyang. Sebelumnya, Dr. Somvir dinyatakan menang dalam kasus pelanggaran pemilu yang diadili oleh Bawaslu Bali.

Tapi, kini kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Partai (DKP) Nasdem atas dugaan pelanggaran kampanye oleh enam orang caleg DPRD Bali yang sesama kader Partai Nasdem.

Laporan pengaduan pun sudah diterima Dewan Kehormatan Partai Nasdem Wilayah Provinsi Bali.  Menindaklanjuti surat pengaduan tersebut, Dewan Kehormatan Partai NasDem Bali sudah melayangkan surat pemanggilan kepada teradu Dr. Somvir,

caleg DPRD Bali dari Dapil Bali V (Kabupaten Buleleng) yang dipersoalkan rekan-rekannya sesama kader Partai Nasdem Buleleng.

Dalam isi surat yang dipaparkan di atas, DKPN Bali memberitahukan kepada teradu Dr Somvir untuk menyiapkan jawaban serta saksi-sakisi untuk dihadirkan pada sidang Mahkamah Partai yang segera digelar.

Hanya saja, dalam surat itu belum dicantumkan tanggal digelarnya sidang Mahkamah Partai untuk mengadili DR Somvir sesuai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan.

Surat panggilan DK Partai Nasdem Bali itu bernomor: 003-DKPN/NasDem-Bali/VIII/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 dengan hal: Pemberitahuan Permohonan Perselisihan.

Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris DK Partai NasDem Bali, Deni D Varindra.

Ketua DPC Nasdem Sukasada I Made Teja yang melaporkan Dr. Somvir ke Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali mengatakan,

dirinya memang berhak mendapat keadilan terkait persoalan ini. Apalagi ada dugaan kader partai yang melakukan pelanggaran kampanye.

“Kami tak ingin ada kader partai yang duduk di legislatif tersangkut pelanggaran dugaan kampanye. Apalagi dugaan politik uang dalam pemilu,” ungkapnya sembari

berkata layangan surat pengaduan sudah diterima Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali dan sudah ada balasannya.  

 Disisi lain Dr. Somvir yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp tidak ada jawaban dari pihak yang bersangkutan. 

SINGARAJA – Tidak ada habis masalah menerpa Dr. Somvir, caleg terpilih Partai Nasdem yang lolos terpilih menjadi anggota DPRD Bali periode 2019-2025 Dapil Buleleng.

Belum resmi dilantik Dr. Somvir terus digoyang. Sebelumnya, Dr. Somvir dinyatakan menang dalam kasus pelanggaran pemilu yang diadili oleh Bawaslu Bali.

Tapi, kini kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Partai (DKP) Nasdem atas dugaan pelanggaran kampanye oleh enam orang caleg DPRD Bali yang sesama kader Partai Nasdem.

Laporan pengaduan pun sudah diterima Dewan Kehormatan Partai Nasdem Wilayah Provinsi Bali.  Menindaklanjuti surat pengaduan tersebut, Dewan Kehormatan Partai NasDem Bali sudah melayangkan surat pemanggilan kepada teradu Dr. Somvir,

caleg DPRD Bali dari Dapil Bali V (Kabupaten Buleleng) yang dipersoalkan rekan-rekannya sesama kader Partai Nasdem Buleleng.

Dalam isi surat yang dipaparkan di atas, DKPN Bali memberitahukan kepada teradu Dr Somvir untuk menyiapkan jawaban serta saksi-sakisi untuk dihadirkan pada sidang Mahkamah Partai yang segera digelar.

Hanya saja, dalam surat itu belum dicantumkan tanggal digelarnya sidang Mahkamah Partai untuk mengadili DR Somvir sesuai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan.

Surat panggilan DK Partai Nasdem Bali itu bernomor: 003-DKPN/NasDem-Bali/VIII/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 dengan hal: Pemberitahuan Permohonan Perselisihan.

Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris DK Partai NasDem Bali, Deni D Varindra.

Ketua DPC Nasdem Sukasada I Made Teja yang melaporkan Dr. Somvir ke Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali mengatakan,

dirinya memang berhak mendapat keadilan terkait persoalan ini. Apalagi ada dugaan kader partai yang melakukan pelanggaran kampanye.

“Kami tak ingin ada kader partai yang duduk di legislatif tersangkut pelanggaran dugaan kampanye. Apalagi dugaan politik uang dalam pemilu,” ungkapnya sembari

berkata layangan surat pengaduan sudah diterima Dewan Kehormatan Partai Nasdem Bali dan sudah ada balasannya.  

 Disisi lain Dr. Somvir yang dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali melalui sambungan telepon dan pesan Whatsapp tidak ada jawaban dari pihak yang bersangkutan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/