25.5 C
Jakarta
21 November 2024, 7:31 AM WIB

Kolom Kosong Keok, KPU Badung Tetapkan Kemenangan GiriAsa 94,63 Persen

MANGUPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil di tingkat Kabupaten dalam Pilkada Badung 2020, Rabu (16/12) kemarin di kawasan Kuta.

Hasilnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giri-Asa) unggul dengan 285.241 suara atau 94,63 persen.

Sedangkan kolom kosong mendapat 16.172 suara atau 5,37 persen. Sementara partisipasi pemilih pemilih tercatat 84,62 persen atau kurang lagi sedikit dari target yang ditetapkan 85 persen. 

Pleno yang dilakukan live streaming melalui channel Youtube KPU Badung, Komisioner KPU  Nesia Padma Gandhi menerangkan,  Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Badung tercatat 362.950 orang.

Kemudian jumlah Pemilih yang Pindah Memilih (DPPh) 155 orang. Lalu pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau Surat Keterangan (DPTb) 2.542 orang.

Total pemilih yakni 365.647 orang. Sementara yang menggunakan hak pilih, yakni DPT 306.589 orang, DPPh 146 orang, dan DPTb 2.541.

Sehingga total pengguna hak pilih yakni 309.276 orang. Diterangkan pula jumlah pemilih disabilitas yakni 801 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 661 orang.

Jumlah surat suara ditambah cadangan 372.154 lembar. Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan/atau keliru coblos yakni 109 lembar.

Sehingga jumlah surat suara yang digunakan yakni 309.276. Sedangkan surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan 62.769.

“Dari rekap tersebut, perolehan suara GiriAsa yakni 285.241 suara. Sedangkan kolom kosong 16.172. dengan demikian, jumlah suara sah adalah 301.413.

Sedangkan tidak sah mencapai 7.863. Sehingga total suara sah dan tidak sah yakni 309.276 suara, ” terang Nesia Padma Gandhi saat membacakan hasil rekapitulasi dalam pleno, kemarin.

Sementara, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya hanya mencatat pemilih yang hadir sesuai ketentuan formulir C-hasil yang menjadi ranah tupoksi petugas KPPS.

Dan rekapan berjenjang pun yang dicatat, hanya yang hadir saja. Sehingga jumlah yang tidak hadir, menurutnya Bawaslu melalui PTPS pun bisa mengetahui, karena mendapat salinan DPT di TPS.

“Segala upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih telah dilakukan. Sosialisasi terhadap para pemilih pemula pun sudah digencarkan.

Kami berharap dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang tingkat partisipasi pemilih lebih baik lagi, ” pungkasnya.

MANGUPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil di tingkat Kabupaten dalam Pilkada Badung 2020, Rabu (16/12) kemarin di kawasan Kuta.

Hasilnya, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (Giri-Asa) unggul dengan 285.241 suara atau 94,63 persen.

Sedangkan kolom kosong mendapat 16.172 suara atau 5,37 persen. Sementara partisipasi pemilih pemilih tercatat 84,62 persen atau kurang lagi sedikit dari target yang ditetapkan 85 persen. 

Pleno yang dilakukan live streaming melalui channel Youtube KPU Badung, Komisioner KPU  Nesia Padma Gandhi menerangkan,  Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Badung tercatat 362.950 orang.

Kemudian jumlah Pemilih yang Pindah Memilih (DPPh) 155 orang. Lalu pemilih tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP elektronik atau Surat Keterangan (DPTb) 2.542 orang.

Total pemilih yakni 365.647 orang. Sementara yang menggunakan hak pilih, yakni DPT 306.589 orang, DPPh 146 orang, dan DPTb 2.541.

Sehingga total pengguna hak pilih yakni 309.276 orang. Diterangkan pula jumlah pemilih disabilitas yakni 801 orang. Sedangkan yang menggunakan hak pilihnya hanya 661 orang.

Jumlah surat suara ditambah cadangan 372.154 lembar. Jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak dan/atau keliru coblos yakni 109 lembar.

Sehingga jumlah surat suara yang digunakan yakni 309.276. Sedangkan surat suara yang tidak digunakan, termasuk sisa surat suara cadangan 62.769.

“Dari rekap tersebut, perolehan suara GiriAsa yakni 285.241 suara. Sedangkan kolom kosong 16.172. dengan demikian, jumlah suara sah adalah 301.413.

Sedangkan tidak sah mencapai 7.863. Sehingga total suara sah dan tidak sah yakni 309.276 suara, ” terang Nesia Padma Gandhi saat membacakan hasil rekapitulasi dalam pleno, kemarin.

Sementara, Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan pihaknya hanya mencatat pemilih yang hadir sesuai ketentuan formulir C-hasil yang menjadi ranah tupoksi petugas KPPS.

Dan rekapan berjenjang pun yang dicatat, hanya yang hadir saja. Sehingga jumlah yang tidak hadir, menurutnya Bawaslu melalui PTPS pun bisa mengetahui, karena mendapat salinan DPT di TPS.

“Segala upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih telah dilakukan. Sosialisasi terhadap para pemilih pemula pun sudah digencarkan.

Kami berharap dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang tingkat partisipasi pemilih lebih baik lagi, ” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/