TABANAN – Mengantisipasi terjadi pengerahan massa saat di lokasi debat Pilkada Tabanan yang akan berlangsung, KPU Tabanan mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polres Tabanan. Ini sebagai upaya dalam hal pengamanan agar lokasi debat benar-benar steril, tidak ada gangguan.
Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa meminta agar kepolisian bertindak tegas, di antaranya melarang atau mengusir massa atau tamu yang tak diundang dalam debat Pilkada Tabanan pada 22 November 2020 mendatang.
“Bila mana ada pendukung paslon yang ingin memasuki ruangan debat tanpa ada undangan resmi. Kami sudah minta kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas. Demi kenyaman jalannya debat,” kata Weda, Selasa (17/11).
Sementara itu Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan soal pengamanan debat Pilkada Tabanan 22 November mendatang akan mengerahkan sebanyak 30 personel untuk.
“Kami sudah meminta data kepada tim pemenangan dan KPU siapa saja yang hadir dalam debat tersebut,” ungkapnya.
Pengamanan debat nantinya bukan hanya dilakukan di dalam ruangan. Melainkan juga berada di luar ruangan. Karena pihaknya memperkirakan pasti ada saja dari pendukung paslon yang datang ke lokasi debat.
“Mencegah terjadi pengerahan massa ke lokasi debat. Kami sudah imbau kepada masing-masing paslon untuk tidak mengerahkan pendukung. Kami berharap mereka mematuhi aturan tersebut. Demi mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.