NEGARA – Bimbingan teknis tata cara penetapan calon terpilih hasil pemilihan legislatif 17 April 2019, yang dilaksanakan KPU Jembrana, Rabu (19/6), sepi dari peserta.
Padahal dari daftar undangan, semestinya seluruh calon legislatif (caleg) terpilih diundang bersama penghubung partai politik.
Namun kenyataannya, hanya sedikit yang hadir sehingga kursi yang disediakan banyak kosong.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan di hotel Jimbarwana tersebut, dalam daftar undangan diantaranya, Kapolres Jembrana, Komandan Kodim 1617 Jembrana, Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Jembrana, penghubung 16 partai politik beserta caleg terpilih.
Dari daftar undangan tersebut semestinya ada sekitar 50 orang yang diundang. Faktanya, undangan yang hadir berdasarkan daftar hadir hanya 18 orang.
Dari jumlah tersebut, penghubung partai politik hanya enam partai politik yang dipastikan mendapat kursi DPRD Jembrana. Sedangkan caleg terpilih yang hadir hanya satu orang caleg dari Partai Demokrat. Peserta lain yang hadir dari aparat keamanan dan media.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, undangan dari pihak partai politik beserta caleg terpilih sudah konfirmasi mengenai ketidakhadirannya dalam bimbingan teknis yang dilakukan.
Mereka tidak bisa hadir karena ada kegiatan di masing-masing partai. “Sudah konfirmasi. Katanya ada kegiatan partai, jadi tidak bisa hadir,” ujarnya.
Bimbingan teknis yang diselenggarakan kemarin, merupakan bagian dari tahapan sebelum penetapan caleg terpilih.
Salah satunya, mengenai cara menghitung perolehan kursi dengan metode Sainte Lague hasil pileg.
Dengan mengikuti bimbingan ini, meski caleg caleg terpilih sudah yakin terpilih berdasarkan hitungan masing-masing partai politik, caleg bisa mengetahui secara pasti metode yang digunakan.
Hasil pileg lalu, partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Jembrana diantaranya, PDIP mendapat 18 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PKB 2 kursi, Partai Hanura dan PPP masing- masing 1 kursi.