26.2 C
Jakarta
26 April 2024, 2:42 AM WIB

Dewan Usul Hapus Dana Parpol, Parpol Usul Pendanaan Mandiri

GIANYAR – Pemberian dana partai politik (parpol) dari pemerintah mendapat sorotan dari anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra.

Dewan menilai anggaran yang jumlah mencapai miliaran rupiah itu, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan infrastruktur dan masyarakat Gianyar.

Menurut Ngakan Putra, parpol yang memiliki kursi di DPRD Gianyar tetap bisa hidup meski tanpa dana tersebut.

“Bila perlu dana parpol dihapus saja. Kalau parpol bisa hidup sendiri. Jadi tidak perlu ada dana parpol,” ujar Ngakan Putra.

Politisi dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Gianyar itu menginginkan dana parpol untuk kepentingan infrastruktur saja.

Seperti membenahi jalan yang banyak rusak atau bantuan bagi warga kurang mampu. “Kalau ada aturan yang mengatur itu, bila perlu jangan dipakai. Dana bisa dipakai untuk masyarakat saja,” desaknya.

Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Gianyar Wayan Subrata menerangkan, dana parpol memang sudah rutin diberikan setiap satu tahun anggaran.

Dana itu mengacu pada suara hasil pemilu untuk partai politik yang meraih kursi di DPRD Gianyar.

“Per suara dihitung Rp 3.304. Sekarang tinggal dikalikan total jumlah suara yang diperoleh partai politik,” terangnya.

Berdasar data pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Gianyar pada 2018 lalu.

Tercatat tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gianyar mendapat bantuan dana tersebut sesuai hasil pemilu 2014.

Paling tinggi partai PDIP dengan 117.069 suara pada pemilu 2014 memperoleh dana sebesar Rp 386.795.976.

Diikuti Partai Golkar yang memiliki 48.934 suara memperoleh dana sebesar Rp 161.677.936. Partai demokrat yang memiliki 42.142 suara memperoleh dana sebesar Rp 139.237.168.

Partai Gerindra yang memiliki 28.773 suara memperoleh dana sebesar Rp 95.065.992. Posisi kelima ada partai Hanura dengan 19.038 suara memperoleh dana sebesar Rp 62.901.552.

Partai Nasdem dengan 16.806 suara memperoleh dana sebesar Rp 55.527.024. Terakhir PKPI dengan 13.028 suara memperoleh dana sebesar Rp 43.044.512.

Sementara untuk DPRD priode 2019-2024, diketahui hanya lima partai politik yang menerima bantuan dana ini.

Dua parpol, yakni Hanura dan Nasdem tidak memperoleh dana tersebut, karena tidak ada calon legislatif yang lolos ke DPRD Gianyar.

“Tapi untuk lebih pasti kami masih menunggu keputusan KPU, kalau sudah ada keputusan KPU barulah akan kami anggarkan dana itu,” tukasnya. 

GIANYAR – Pemberian dana partai politik (parpol) dari pemerintah mendapat sorotan dari anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra.

Dewan menilai anggaran yang jumlah mencapai miliaran rupiah itu, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan infrastruktur dan masyarakat Gianyar.

Menurut Ngakan Putra, parpol yang memiliki kursi di DPRD Gianyar tetap bisa hidup meski tanpa dana tersebut.

“Bila perlu dana parpol dihapus saja. Kalau parpol bisa hidup sendiri. Jadi tidak perlu ada dana parpol,” ujar Ngakan Putra.

Politisi dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Gianyar itu menginginkan dana parpol untuk kepentingan infrastruktur saja.

Seperti membenahi jalan yang banyak rusak atau bantuan bagi warga kurang mampu. “Kalau ada aturan yang mengatur itu, bila perlu jangan dipakai. Dana bisa dipakai untuk masyarakat saja,” desaknya.

Sementara itu, Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Gianyar Wayan Subrata menerangkan, dana parpol memang sudah rutin diberikan setiap satu tahun anggaran.

Dana itu mengacu pada suara hasil pemilu untuk partai politik yang meraih kursi di DPRD Gianyar.

“Per suara dihitung Rp 3.304. Sekarang tinggal dikalikan total jumlah suara yang diperoleh partai politik,” terangnya.

Berdasar data pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Gianyar pada 2018 lalu.

Tercatat tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gianyar mendapat bantuan dana tersebut sesuai hasil pemilu 2014.

Paling tinggi partai PDIP dengan 117.069 suara pada pemilu 2014 memperoleh dana sebesar Rp 386.795.976.

Diikuti Partai Golkar yang memiliki 48.934 suara memperoleh dana sebesar Rp 161.677.936. Partai demokrat yang memiliki 42.142 suara memperoleh dana sebesar Rp 139.237.168.

Partai Gerindra yang memiliki 28.773 suara memperoleh dana sebesar Rp 95.065.992. Posisi kelima ada partai Hanura dengan 19.038 suara memperoleh dana sebesar Rp 62.901.552.

Partai Nasdem dengan 16.806 suara memperoleh dana sebesar Rp 55.527.024. Terakhir PKPI dengan 13.028 suara memperoleh dana sebesar Rp 43.044.512.

Sementara untuk DPRD priode 2019-2024, diketahui hanya lima partai politik yang menerima bantuan dana ini.

Dua parpol, yakni Hanura dan Nasdem tidak memperoleh dana tersebut, karena tidak ada calon legislatif yang lolos ke DPRD Gianyar.

“Tapi untuk lebih pasti kami masih menunggu keputusan KPU, kalau sudah ada keputusan KPU barulah akan kami anggarkan dana itu,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/