NEGARA – Anggaran hibah dan bansos yang disiapkan pemerintah kabupaten Jembrana untuk proposal yang diajukan masyarakat, mendapat perhatian dari Bawaslu Jembrana.
Pasalnya, realisasi hibah pada masyarakat rawan disalahgunakan oleh orang tertentu untuk kepentingan politik, mengingat tahun ini Jembrana akan menggelar Pilkada.
Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, penyaluran hibah untuk kelompok masyarakat dari Pemkab Jembrana merupakan kewajiban dari pemerintah selama digunakan kepentingan masyarakat.
Namun, karena tahun ini merupakan tahun politik, pemerintah kabupaten perlu diingatkan agar realisasinya tidak disalahgunakan untuk kepentingan orang tertentu.
Terutama yang akan maju sebagai calon bupati atau wakil bupati. Menurutnya, setiap perhelatan Pilkada maupun Pemilu, realisasi hibah dan bansos rawan menjadi alat politik demi kepentingan salah satu calon.
“Kami tidak melarang, karena tidak punya kewenangan. Hanya mengingatkan agar tidak digunakan calon tertentu,” ujar Pande.
Dalam mengawasi hibah dan bansos pada masyarakat, lanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana untuk meminta data proposal yang diajukan masyarakat dari segi jumlah dan lokasi yang akan direalisasikan.
Hal tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan pengawasannya. Pande menambahkan, beberapa waktu lalu sudah
mengirimkan surat cegah dini pada pemerintah kabupaten hingga ke tingkat desa mengenai netralitas ASN dan pejabat negara.
Namun, tidak secara spesifik mengenai hibah dan bansos, karena itu pihaknya akan melakukan cegah dini secara khusus mengenai hibah dan bansos.
Diberitakan sebelumnya, ribuan proposal hibah dan bansos telah diterima pemerintah kabupaten Jembrana.
Karena, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk dicairkan pada tahun 2020. Khusus untuk belanja hibah kepada kelompok atau anggota masyarakat sebesar Rp 24 miliar lebih.
Sedangkan belanja bantuan sosial kepada anggota masyarakat sebesar Rp 4 miliar lebih.