27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:02 AM WIB

Mahasiswa se – Bali Desak Elite Politik Hentikan Provokasi di Jakarta

DENPASAR – Sejumlah mahasiswa di Bali yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bali Peduli Demokrasi (GMBPD), akhirnya mengambil sikap, terkait adanya aksi kerusuhan, 22 Mei di Jakarta.

Mereka mengambil sikap dengan menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan secara terbuka ke publik.

1.       GMPBD Bali mendesak elite politik untuk menghentikan aksi provokatif yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

2.       GMPBD Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terjebak atas narasi provokatif oleh oknum yang ingin memecah belah persatuan Indonesia.

3.       GMPBD Bali mendorong para pihak yang merasa dirugikan pasca Pemilihan Umum 2019 untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

4.       GMPBD Bali mengawal dan menghormati serta menerima proses dan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilihan Umum.

5.       GMPBD Bali mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan upaya preventif dan mengambil tindakan tegas dalam hal menegakkan keadilan.

6.       GMPBD Bali melakukan rekonsiliasi pasca penetapan hasil Pemilu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi

7.       GMPBD Bali mengajak seluruh masyarakat Bali agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi dengan situasi yang terjadi.

8.       GMPBD Bali mendesak pemerintah memberikan dana santunan dan memastikan dana santunan itu diterima langsung oleh pihak keluarga korban yang telah gugur dalam Pemilu 2019.

9.       GMPBD Bali menyatakan belasungkawa terhadap pahlawan demokrasi yang telah gugur pada Pemilu 2019.

Koordinator gerakan yang juga Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Denpasar

Aristo Muyadi menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa dari Bali ini merupakan bentuk  kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Kata dia, kini ini Demokrasi yang telah dirawat sekian lama telah mulai bergeser akibat kekuasaan para elite demi kekuasaan

dan gerakan inskonstitusional yang masif, mengadu domba rakyat atas pengklaiman sebagai pejuang demokrasi.

“Gerakan Inskonstitusional menguak kuat dengan berbagai peristiwa. Adanya indikasi kuat diawali dengan mendelegitimasi hasil Pemilihan Umum yang diputuskan

oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga wacana People Power yang digaungkan lagi oleh para elite,” kata Aristo Mulyadi saat diskusi yang digelar di Kubu Kopi, kemarin sore.

Sebagai seorang mahasiswa, dia pun sangat menyayangkan kejadian yang berujung bentrokan dan mengakibatkan adanya korban jiwa.

Dia berharap agar pemerintah bersama TNI dan Polri untuk mengambil sikap yang tegas  dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk

bersabar dan menjaga agar tidak terprovokasi dengan wacana dan segala bentuk hasutan yang ingin mengganggu keamanan dan kesatuan NKRI.

“Segala bentuk hasutan, kekerasan dan gerakan inskonstitusional yang mengakibatkan ancaman keamanan negara untuk dihentikan.

Masyarakat harus percaya dengan sistem hukum dan segala para pihak yang dirugikan semestinya ditempuh melalui mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. 

DENPASAR – Sejumlah mahasiswa di Bali yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bali Peduli Demokrasi (GMBPD), akhirnya mengambil sikap, terkait adanya aksi kerusuhan, 22 Mei di Jakarta.

Mereka mengambil sikap dengan menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan secara terbuka ke publik.

1.       GMPBD Bali mendesak elite politik untuk menghentikan aksi provokatif yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.

2.       GMPBD Bali mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terjebak atas narasi provokatif oleh oknum yang ingin memecah belah persatuan Indonesia.

3.       GMPBD Bali mendorong para pihak yang merasa dirugikan pasca Pemilihan Umum 2019 untuk menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

4.       GMPBD Bali mengawal dan menghormati serta menerima proses dan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilihan Umum.

5.       GMPBD Bali mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan upaya preventif dan mengambil tindakan tegas dalam hal menegakkan keadilan.

6.       GMPBD Bali melakukan rekonsiliasi pasca penetapan hasil Pemilu berdasarkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi

7.       GMPBD Bali mengajak seluruh masyarakat Bali agar tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi dengan situasi yang terjadi.

8.       GMPBD Bali mendesak pemerintah memberikan dana santunan dan memastikan dana santunan itu diterima langsung oleh pihak keluarga korban yang telah gugur dalam Pemilu 2019.

9.       GMPBD Bali menyatakan belasungkawa terhadap pahlawan demokrasi yang telah gugur pada Pemilu 2019.

Koordinator gerakan yang juga Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Denpasar

Aristo Muyadi menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa dari Bali ini merupakan bentuk  kecintaan terhadap bangsa dan negara.

Kata dia, kini ini Demokrasi yang telah dirawat sekian lama telah mulai bergeser akibat kekuasaan para elite demi kekuasaan

dan gerakan inskonstitusional yang masif, mengadu domba rakyat atas pengklaiman sebagai pejuang demokrasi.

“Gerakan Inskonstitusional menguak kuat dengan berbagai peristiwa. Adanya indikasi kuat diawali dengan mendelegitimasi hasil Pemilihan Umum yang diputuskan

oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga wacana People Power yang digaungkan lagi oleh para elite,” kata Aristo Mulyadi saat diskusi yang digelar di Kubu Kopi, kemarin sore.

Sebagai seorang mahasiswa, dia pun sangat menyayangkan kejadian yang berujung bentrokan dan mengakibatkan adanya korban jiwa.

Dia berharap agar pemerintah bersama TNI dan Polri untuk mengambil sikap yang tegas  dan diharapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk

bersabar dan menjaga agar tidak terprovokasi dengan wacana dan segala bentuk hasutan yang ingin mengganggu keamanan dan kesatuan NKRI.

“Segala bentuk hasutan, kekerasan dan gerakan inskonstitusional yang mengakibatkan ancaman keamanan negara untuk dihentikan.

Masyarakat harus percaya dengan sistem hukum dan segala para pihak yang dirugikan semestinya ditempuh melalui mekanisme Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/