29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:29 AM WIB

Menangi Pilkada, Tamba – Ipat Paling Sedikit Keluarkan Dana Kampanye

NEGARA – Dana kampanye pasangan calon peserta Pilkada Jembrana dinilai sudah patuh, baik asal dana kempanye maupun penggunaan.

Hal tersebut didampaikan kantor akuntan publik (KAP) kepada pasangan calon di kantor KPU Jembrana, Rabu kemarin (23/12).

Dari dana kampanye yang dikeluarkan, pasangan calon nomor urut satu (Kembang Hartawan – Sugiasa) terbanyak mengeluarkan dana kampanye.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang disampaikan

pasangan calon sudah diaudit oleh KAP independen untuk memastikan kepatuhan pasangan calon mengenai dana kampanye selama proses Pilkada Jembrana.

“Hasil audit dari KAP, kedua pasangan calon patuh,” tegas Gde Tangkas Sudiantara. Kepatuhan pasangan calon tersebut dinilai dari asal dana kampanye dan penggunaanya.

Dari asal dana kampanye, penerimaan dana kampanye dua pasangan calon dinilai patuh karena tidak ada dana kampenye dari orang-orang yang dilarang memberikan sumbangan kampanye, seperti BUMN, BUMD dan pihak asing.

Begitu juga penggunaan dana kampanye sudah dinilai patuh. Berdasar pengumuman hasil audit KAP dana kampanye peserta Pilkada Jembrana yang diumumkan KPU Jembrana,

pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa menerima dana kampanye dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 1.270.338.423.

Dari total dana penerimaan tersebut pengeluaran dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 1.266.348.672, sehingga sisa dana kampanye sebesar Rp 4.039.751.

Sedangkan pasangan calon I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna memiliki dana kampanye lebih sedikit.

Penerimaan dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 791.508.324, sedangkan pengeluaran sebesar RP 790.532.267, sehingga saldo tersisa dalam bentuk uang sebesar Rp 976.057.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana mengatakan, dana kampanye yang diaudit KAP independen merupakan laporan penerimaan dan pengeluaran kampanye pasangan calon.

Mengenai sisa saldo dana kampanye, menjadi kewenangan dari masing-masing pasangan calon. “Karena sudah diaudit, sisa saldo yang masih ada menjadi haknya pasangan calon,” ungkapnya.

Hasil akhir perolehan suara yang ditetapkan KPU Jembrana pasangan calon Tamba – Ipat memenangkan Pilkada Jembrana dengan perolehan suara 95.491 atau 52 persen.

Sedangkan pasangan Kembang – Sugiasa yang mendapat nomor urut satu 88.176 suara atau 48 persen. 

NEGARA – Dana kampanye pasangan calon peserta Pilkada Jembrana dinilai sudah patuh, baik asal dana kempanye maupun penggunaan.

Hal tersebut didampaikan kantor akuntan publik (KAP) kepada pasangan calon di kantor KPU Jembrana, Rabu kemarin (23/12).

Dari dana kampanye yang dikeluarkan, pasangan calon nomor urut satu (Kembang Hartawan – Sugiasa) terbanyak mengeluarkan dana kampanye.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang disampaikan

pasangan calon sudah diaudit oleh KAP independen untuk memastikan kepatuhan pasangan calon mengenai dana kampanye selama proses Pilkada Jembrana.

“Hasil audit dari KAP, kedua pasangan calon patuh,” tegas Gde Tangkas Sudiantara. Kepatuhan pasangan calon tersebut dinilai dari asal dana kampanye dan penggunaanya.

Dari asal dana kampanye, penerimaan dana kampanye dua pasangan calon dinilai patuh karena tidak ada dana kampenye dari orang-orang yang dilarang memberikan sumbangan kampanye, seperti BUMN, BUMD dan pihak asing.

Begitu juga penggunaan dana kampanye sudah dinilai patuh. Berdasar pengumuman hasil audit KAP dana kampanye peserta Pilkada Jembrana yang diumumkan KPU Jembrana,

pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa menerima dana kampanye dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 1.270.338.423.

Dari total dana penerimaan tersebut pengeluaran dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 1.266.348.672, sehingga sisa dana kampanye sebesar Rp 4.039.751.

Sedangkan pasangan calon I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna memiliki dana kampanye lebih sedikit.

Penerimaan dalam bentuk uang, barang dan jasa sebesar Rp 791.508.324, sedangkan pengeluaran sebesar RP 790.532.267, sehingga saldo tersisa dalam bentuk uang sebesar Rp 976.057.

Komisioner KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana mengatakan, dana kampanye yang diaudit KAP independen merupakan laporan penerimaan dan pengeluaran kampanye pasangan calon.

Mengenai sisa saldo dana kampanye, menjadi kewenangan dari masing-masing pasangan calon. “Karena sudah diaudit, sisa saldo yang masih ada menjadi haknya pasangan calon,” ungkapnya.

Hasil akhir perolehan suara yang ditetapkan KPU Jembrana pasangan calon Tamba – Ipat memenangkan Pilkada Jembrana dengan perolehan suara 95.491 atau 52 persen.

Sedangkan pasangan Kembang – Sugiasa yang mendapat nomor urut satu 88.176 suara atau 48 persen. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/