26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:31 AM WIB

Paslon Massker Absen Karena Covid, Paslon Dana Dipa Otomatis Nomor 1

AMLAPURA  – Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) yang dilakukan KPU Karangasem hanya diikuti satu pasangan calon.

 Pasangan tersebut adalah Pasangan Bupati dan Calon Bupati yang diusung PDIP dan Hanura, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa.

Ini karena KPU sampai kemarin baru menetapkan satu pasangan calon. Sementara pasangan calon Massker (Mas Sumatri-Made Sukerana) belum ditetapkan.

Ini karena Made Sukerena sampat terpapar Covid-19 sehingga membuat tahapan untuk pasangan Massker diundur.

 Karena hanya diikuti satu paslon saja maka secara otomatis pasangan Dana Dipa (Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa) mendapatkan nomor urut 1.

 Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengakui sesuai tahapan Kamis (24/9) merupakan tahapan pengundian nomor utut pasangan calon.

Namun karena di Karangasem yang baru ditetapkan hanya satu paslon, maka pengundian diikuti hanya satu pasangan calon yakni Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa atau Dana Dipa.

Pasangan Massker sendiri masih mengikuti masa perpanjangan tahapan karena Sukerana sempat terpapar Covid-19.

Pasangan ini juga belum ditetapkan sehingga belum bisa dilakukan pengundian nomor urut. Paslon

Massker sendiri baru akan ditetapkan 3 Oktober mendatang dan pengambilan nomor urut akan dilakukan 4 Oktober.

Sementara tahapan kampanye akan dilakukan mulai 6 Oktober mendatang untuk pasangan Massker. Dengan penetapan berbeda maka tahapan kempanya pasangan paslon ini juga berbeda.

Untuk paslon Dana Dipa mulai dilakukan 26 September ini. Namun, akhir masa kampanye mereka akan berakhir berberengan.

Dengan kondisi ini pasangan Massker akan menjelani masa kempanye yang lebih pendek. Total tahapan kampanye kalau normal adalah 71 hari dan akan dikurangi satu hari besar keagamaan.

Sementara itu Gede Dana dan Artha Dipa mengaku bersyukur sudah bisa ditetapkan dan mendapat nomor urut 1.

“Ya sangat bersyukur penetapan paslon dan juga pengundian nomor urut kami pasangan Dana Dipa sudah bisa mengikutinya dengan baik,” ujar Gede Dana.

Dana juga mengaku bersyukur dan senang dapat nomor urut 1, karena dirinya mengaku sejak awal memang berharap dapat nomor urut 1.

“Ya kami memang berharap bisa mendapatkan nomor urut 1,” ujar Gede Dana. Kedepan  Gede Dana bersama pasanganya Artha Dipa mengaku harus bersiap dan juga menjaga kesehatan serta kondisi karena akan melakoni masa masa kampanye.

 Dirinya juga akan terus turun ke masyarakat melakukan komunikasi politik dan juga menyampaikan  serta menawarkan program kerja jika terpilih nantinya.

Pasangan Dana Dipa memang sejak awal terkesan mulus melanggang.Sejak keduanya mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung tahapan demi tahapan berjalan dengan baik.

Dana Dipa yang disung PDIP dan Hanura serta partai pendukung PSI dan PKB ini secara otomatis mendapat nomor urut I. Nomor urut ini memamg selalu menjadi incaran para calon.

“Karena hanya satu paslon yang sudah ditetapkan maka secara otomatis pasangan ini juga mendapatkan nomor urut I,” ujar Krisna.

Hal ini diakui sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Dalam klausul KPU RI jika KPU menetapkan satu pasangan calon, maka nomor urutnya nomor 1 kepada pasangan calon tersebut.

Karena nomor urut satu sudah menjadi milik pakat Dana Dipa, maka paslon Massker nantinya secara otomatis akan mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Dana Dipa juga lebih diuntungkan dengan bisa melakukan kampenye lebih awal dan rentang waktu yang lebih lama. 

AMLAPURA  – Pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) yang dilakukan KPU Karangasem hanya diikuti satu pasangan calon.

 Pasangan tersebut adalah Pasangan Bupati dan Calon Bupati yang diusung PDIP dan Hanura, I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa.

Ini karena KPU sampai kemarin baru menetapkan satu pasangan calon. Sementara pasangan calon Massker (Mas Sumatri-Made Sukerana) belum ditetapkan.

Ini karena Made Sukerena sampat terpapar Covid-19 sehingga membuat tahapan untuk pasangan Massker diundur.

 Karena hanya diikuti satu paslon saja maka secara otomatis pasangan Dana Dipa (Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa) mendapatkan nomor urut 1.

 Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana mengakui sesuai tahapan Kamis (24/9) merupakan tahapan pengundian nomor utut pasangan calon.

Namun karena di Karangasem yang baru ditetapkan hanya satu paslon, maka pengundian diikuti hanya satu pasangan calon yakni Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa atau Dana Dipa.

Pasangan Massker sendiri masih mengikuti masa perpanjangan tahapan karena Sukerana sempat terpapar Covid-19.

Pasangan ini juga belum ditetapkan sehingga belum bisa dilakukan pengundian nomor urut. Paslon

Massker sendiri baru akan ditetapkan 3 Oktober mendatang dan pengambilan nomor urut akan dilakukan 4 Oktober.

Sementara tahapan kampanye akan dilakukan mulai 6 Oktober mendatang untuk pasangan Massker. Dengan penetapan berbeda maka tahapan kempanya pasangan paslon ini juga berbeda.

Untuk paslon Dana Dipa mulai dilakukan 26 September ini. Namun, akhir masa kampanye mereka akan berakhir berberengan.

Dengan kondisi ini pasangan Massker akan menjelani masa kempanye yang lebih pendek. Total tahapan kampanye kalau normal adalah 71 hari dan akan dikurangi satu hari besar keagamaan.

Sementara itu Gede Dana dan Artha Dipa mengaku bersyukur sudah bisa ditetapkan dan mendapat nomor urut 1.

“Ya sangat bersyukur penetapan paslon dan juga pengundian nomor urut kami pasangan Dana Dipa sudah bisa mengikutinya dengan baik,” ujar Gede Dana.

Dana juga mengaku bersyukur dan senang dapat nomor urut 1, karena dirinya mengaku sejak awal memang berharap dapat nomor urut 1.

“Ya kami memang berharap bisa mendapatkan nomor urut 1,” ujar Gede Dana. Kedepan  Gede Dana bersama pasanganya Artha Dipa mengaku harus bersiap dan juga menjaga kesehatan serta kondisi karena akan melakoni masa masa kampanye.

 Dirinya juga akan terus turun ke masyarakat melakukan komunikasi politik dan juga menyampaikan  serta menawarkan program kerja jika terpilih nantinya.

Pasangan Dana Dipa memang sejak awal terkesan mulus melanggang.Sejak keduanya mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung tahapan demi tahapan berjalan dengan baik.

Dana Dipa yang disung PDIP dan Hanura serta partai pendukung PSI dan PKB ini secara otomatis mendapat nomor urut I. Nomor urut ini memamg selalu menjadi incaran para calon.

“Karena hanya satu paslon yang sudah ditetapkan maka secara otomatis pasangan ini juga mendapatkan nomor urut I,” ujar Krisna.

Hal ini diakui sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Dalam klausul KPU RI jika KPU menetapkan satu pasangan calon, maka nomor urutnya nomor 1 kepada pasangan calon tersebut.

Karena nomor urut satu sudah menjadi milik pakat Dana Dipa, maka paslon Massker nantinya secara otomatis akan mendapatkan nomor urut 2.

Pasangan Dana Dipa juga lebih diuntungkan dengan bisa melakukan kampenye lebih awal dan rentang waktu yang lebih lama. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/