TABANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan akhirnya memperpanjang proses pendaftaran rekrutmen panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Ini dilakukan setelah belum tercapai kuota pelamar dari sejumlah kecamatan yang ada di Tabanan.
Bawaslu Tabanan sejatinya telah membuka pendaftaran Panwascam sejak 21-27 September. Namun, selama sepekan proses pendaftaran dibuka banyak kecamatan yang masih lowong.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyebut setelah merekap ulang dan melakukan pleno rekrutmen Panwascam. Dari sepuluh kecamatan di Tabanan empat kecamatan masih sepi pelamar Panwascam.
“Terutama kuota perempuan. Itu berada di kecamatan Kerambitan, Selemadeg, Pupuan dan Baturiti,” kata pria lulusan jurusan ilmu ekonomi dan Akutansi STIE Indonesia.
Berdasarkan data yang tercatat sudah sebanyak 87 pelamar. Rinciannya 63 pelamar laki-laki dan 24 pelamar perempuan. Terbanyak pelamar Panwascam berada di kecamatan Kediri dengan 15 orang pelamar dan Tabanan 12 orang pelamar.
Sedangkan untuk partispasi pelamar paling rendah berada di kecamatan Baturiti hanya tiga pelamar dan nihil pelamar perempuan. Dan untuk kecamatan Kerambitan Selemadeg dan Pupuan masing-masing terdapat enam pelamar laki-laki dan satu pelamar.
Melihat masih minim pelamar Panwascam khusus perempuan karena kuota belum terpenuhi di empat kecamatan tersebut. Pihaknya selanjutnya sesuai aturan yang ada melakukan perpanjangan pendaftaran rekrutmen Bawaslu. “Perpanjangan waktu pendaftaran ini selama lima hari ke depan,” ungkapnya.
Narta menjelaskan beberapa kecamatan dengan pelamar perempuan Panwascam masih sepi pendaftar ini. Banyak faktor yang mempengaruhi mulai dari kondisi sosial masyarakat yang masih tradisional hingga aktivitas masyarakat yang dominan bekerja sebagai petani dan kebun.
“Kalau masyarakat sudah terbiasa dengan pendidikan politik dan sudah terbiasa bekerja tugas di lapangan. Otomatis banyak yang melamar. Seperti Kecamatan Kediri dan Tabanan,” ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota KPUD Tabanan.
Dia menambahkan sejatinya banyak pihaknya mendengar dari kalangan ibu rumah tangga akan mendaftar. Namun karena tugas di lapangan yang begitu berat dan tidak diberikan izin oleh suami mereka, sehingga mengurungkan niat untuk mendaftar. Belum lagi soal persyaratan minimal 25 tahun, ini juga jadi kendala di lapangan.
Batasan usia sejatinya pula juga menyebabkan banyak orang-orang umur diatas 17 yang baru tamat SMA sulit mendaftar, karena belum dianggap dewasa ketika bekerja di lapangan.“Ini juga salah satu pemicu pendaftar di empat kecamatan nihil pelamar perempuan,” tandasnya. (uli/pit)