AMLAPURA — Surat suara Pilkada Karangasem sudah disepakati. Ini setelah KPU menggelar rapat koordinasi dengan penghubung kedua paslon.
Sesuai ketentuan foto yang ada di surat suara kali ini nantinya tanpa gaya. Seperti foto di kartu identitas, SIM atau KTP. Dengan demikian tanpa ada gerakan tangan.
Beda dengan foto-fofo surat suara sebelumnya yang masih ada gerakan tangan seperti sikap dengan mencakupkan kedua tangan seperti mengucapkan salam atau dengan mengangkat tangan.
Kali ini foto yang ada di surat suara lebih menonjolkan wajah tanpa gerakan tangan. “Kedua tangan pasif tidak ada gerakan seperti sebelumnya,” ujar Ketua KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana saat dihubungi via telepon kemarin.
Hal ini dilakukan agar pemilih lebih fokus mengenal wajah pemimpinnya. Sehingga penampilan nanti 60 persen adalah wajah.
Sementara pemenang tender untuk percetakan surat suara Pilkada Karangasem adalah PT Temprina. Tender ini sendiri dilakukan KPU Pusat. KPU Karangasem belum tahu apakah PT Temprina yang mencetak adalah Temprina Bali atau di mana. Yang jelas nantinya pihak KPU akan tetap melakukan pengecekan dan pengawasan saat dilakukan pencetakan.
Pihak Bawaslu dan kedua kubu Paslon juga sepakat dengan penetapan surat suara tersebut. Untuk final kesepakatan foto surat suara tersebut KPU Karangasem juga telah melakukan konsultasi ke KPU Pusat. “Juga telah dilakukan penyesuain,” ujar pria asal Bungaya, Bebandem, Karangasem ini.
Sebelumnya tim kampanye nomor urut I I Gede Dana dan I Wayan Artha Dipa mengakukan usulan terkait foto paslon di surat suara. Dengan desain baru ini kedua paslon sudah sepakat dan juga Bawaslu Karangasem yang hadir juga sepakat. Mereka telah membubuhkan tanda tangan tanda persetujuan.
Sedangkan pencetakan akan dilakukan sesuai dengan jumlah DPT (daftar pemilih tetap) ditambah 25 persen sebagai cadangan.