DENPASAR – Pasangan calon I Gusti Agung Diatmika – Wayan Muntra (Diatmika-Muntra) yang bakal bertarung di Pilkada Badung 2020, tampaknya, tak menyangka bakal layu sebelum berkembang.
Betapa tidak, saat berusaha mencari rekomendasi dari Golkar, paslon Diatmika – Muntra yang baru diusung Partai Nasdem, justru dimentahkan begitu saja jelang tahap pendaftaran ke KPU.
Bahkan, bagi kader yang mbalelo dan tidak mau mengikuti rekomendasi yang dijatuhkan DPP Golkar, terancam sanksi pecat.
“Iya benar, rekomendasi sudah kita serahkan. Untuk Badung diberikan kepada pasangan Giriasa,” kata Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, NTB, NTT DPP Golkar Gde Sumarjaya Linggih, kemarin.
Disinggung nama pasangan calon Diatmika -Muntra, Demer – sapaan akrabnya – langsung menegaskan bahwa keputusan yang diterima nanti oleh KPU adalah keputusan DPP Golkar bukan DPD Golkar Provinsi Bali maupun DPD II yakni Golkar Badung.
“Kalau ada keputusan di provinsi atau di kabupaten, ya silakan saja. Tapi, yang menjadi keputusan nanti yang dikeluarkan DPP.
Dan, pasti DPP mengeluarkan sanksi kalau ada provinsi atau kabupaten yang mengeluarkan rekomendasi diluar ketentuan dari DPP,” ucap Demer.
Alasan DPP Golkar menjatuhkan pilihan pada Giriasa karena slogan Golkar, suara Golkar suara rakyat. Partai beringin ini melihat hasil survei yang terbaik di Badung adalah Giriasa.
Diakuinya, keputusan merapat ke Giriasa tidak ada perbedaan di antara para kader. Karena itu, DPP mengancam jika ada yang berbeda dari DPP akan disiapkan sanksi.
Bahkan, berujung pemecatan. “Kalau ada yang berbeda kami pecat. Kami siapkan sanksi. Kan begitu ini tegas soal ini. Bahkan di fraksi pengurus kami ada yang tidak mematuhi
keputusan DPP minggir dulu. Artinya kami berhentikan dari pengurus atau fraksi dan jabatan. Artinya minggir dulu,” tegas anggota DPR RI ini.