28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:11 AM WIB

Satu Anggota Panwascam Pengganti Dilantik

NEGARA–Satu orang anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 akhirnya dilantik, Senin (30/12).

Ni Kadek Eka Windari Yanti resmi dilantik sebagai anggota Panwascam Pekutatan menggantikan I Made Dwi Ari Sanjaya yang dicoret Bawaslu Jembrana karena sebelumnya tidak mengikuti pelantikan serentak seluruh anggota panwascam.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, penggantian antar waktu anggota Panwascam Pekutatan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup Bawaslu Jembrana Nomor: 013/K.Bawaslu.BA-05/HK.01.01/XII/2019, dengan dasar penggantian I Made Dwi Ari Sanjaya adalah tidak menghadiri acara pelantikan pada tanggal 23 Desember 2019.

Selain tidak menghadiri pelantikan, calon anggota Panwascam Pekutatan yang semestinya dilantik tersebut juga surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani. Semestinya surat keterangan tersebut diserahkan apabila terpilih atau sebelum pelantikan. “Penggantian karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya, Senin (30/12).

Sedangkan penggantinya merupakan calon anggota Panwascam Pekutatan yang nilainya hasil tes tulis dan wawancara berada dibawah calon anggota yang dicoret. “Sesuai aturan, penggantinya calon lain yang berada dibawahnya dari segi nilai saat seleksi,” tegasnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya menegaskan pada jajaran pengawas di tingkat kecamatan yang sudah dilantik untuk mengedepankan profesionalitas dalam melakukan pengawasan.

“Kami tekankan integritas pengawas, sehingga bisa menciptakan pilkada yang kondusif dengan mencegah potensi pelanggaran,” pungkasnya.

NEGARA–Satu orang anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020 akhirnya dilantik, Senin (30/12).

Ni Kadek Eka Windari Yanti resmi dilantik sebagai anggota Panwascam Pekutatan menggantikan I Made Dwi Ari Sanjaya yang dicoret Bawaslu Jembrana karena sebelumnya tidak mengikuti pelantikan serentak seluruh anggota panwascam.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, penggantian antar waktu anggota Panwascam Pekutatan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup Bawaslu Jembrana Nomor: 013/K.Bawaslu.BA-05/HK.01.01/XII/2019, dengan dasar penggantian I Made Dwi Ari Sanjaya adalah tidak menghadiri acara pelantikan pada tanggal 23 Desember 2019.

Selain tidak menghadiri pelantikan, calon anggota Panwascam Pekutatan yang semestinya dilantik tersebut juga surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat rohani. Semestinya surat keterangan tersebut diserahkan apabila terpilih atau sebelum pelantikan. “Penggantian karena dinilai tidak memenuhi syarat administrasi,” jelasnya, Senin (30/12).

Sedangkan penggantinya merupakan calon anggota Panwascam Pekutatan yang nilainya hasil tes tulis dan wawancara berada dibawah calon anggota yang dicoret. “Sesuai aturan, penggantinya calon lain yang berada dibawahnya dari segi nilai saat seleksi,” tegasnya.

Dalam proses pengawasan Pilkada 2020, pihaknya menegaskan pada jajaran pengawas di tingkat kecamatan yang sudah dilantik untuk mengedepankan profesionalitas dalam melakukan pengawasan.

“Kami tekankan integritas pengawas, sehingga bisa menciptakan pilkada yang kondusif dengan mencegah potensi pelanggaran,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/