DENPASAR – Sepertinya kasus hak siar Piala Dunia 2014 sudah usai ketika Piala Dunia 2018 berlangsung. Nyatanya, kasus tersebut masih berlanjut.
PT Inter Sport Marketing (ISM) – Nonbar kembali menyeret sejumlah hotel yang ada di Bali ke meja hijau.
Berdasar data yang diperoleh Jawa Pos Radar Bali, ada 15 Hotel yang digugat ke Pengadilan Niaga Surabaya.
Hotel-hotel tersebut diseret ke meja hijau lantaran hotel-hotel tersebut bersikukuh tidak bersedia membayar hak siar kepada PT ISM sebagai pemilik hak siar resmi Piala Dunia 2014 Brazil.
Kuasa hukum PT ISM – Nonbar Fredrick Billy yang ditemui kemarin (24/10) mengatakan, sebelum menggugat 15 hotel dan beberapa pihak lainnya ke Pengadilan Niaga Surabaya, pihaknya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
“Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan. Beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada para manajemen hotel.
Seperti melakukan pendekatan kekeluargaan, tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Billy.