27.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 12:50 PM WIB

Spanduk Dukungan Bali United Diberangus, Anjelo: Pol PP Kurang Kerjaan

GIANYAR – Spanduk berlatar putih dengan nada dukungan ke Bali United bertebaran di wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Spanduk itu pun menjadi sasaran sidak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar. Sejak dua hari terakhir, petugas memberangus spanduk tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha, menyatakan sidak berlangsung Selasa (3/12) dan Rabu kemarin (4/12).

“Kemarin (Selasa, red), kami sudah bersihkan spanduk itu. Tadi (kemarin, red) kembali membersihkan yang tercecer,” ujar Watha.

Kata Watha, diberangusnya spanduk liar itu berdasarkan Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Baliho dan spanduk kami amankan karena pemasangannya tanpa izin,” ujarnya. Spanduk liar itu pun diamankan di markas Satpol PP Gianyar.

Tidak saja menyasar spanduk liar bernada dukungan kemenangan klub bola, namun sejumlah reklame bodong juga jadi sasaran sidak.

“Kami juga mengamankan sejumlah reklame. Ini karena tanpa izin,” paparnya. Pihaknya mengaku rutin menggelar sidak spanduk.

Tidak saja spanduk liar bernada Bali United. Baliho termasuk reklame yang dipasang bukan pada tempatnya juga kerap jadi sasaran sidak.

Alhasil, basis suporter kecewa dengan kejadian ini. Pentolan Basudewa Curva Sud Ketut “Anjelo” Santika mengaku kejadian tersebut merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Apalagi hal tersebut dilakukan di Gianyar yang notabene adalah rumah dari Bali United selama lima tahun.

“Mungkin mereka (petugas Satpol PP) bukan orang Bali atau dia tidak menikmati euforia kemenangan karena bukan pecinta sepak bola,” terangnya.

Anjelo bahkan memberi contoh jika spanduk dukungan terhadap kemenangan Serdadu Tridatu musim ini yang dibuat basis suporternya masih terpampang jelas di depan Polresta Denpasar.

“Kayak tidak punya kerjaan sekali. Ngapain hal yang seperti itu dipermasalahkan,” terangnya dengan kecewa.

“Gianyar kan seharusnya yang paling meriah karena Bali United ada disana. Pasang spanduk seperti itu saja masak harus ada izinnya?,” ungkapnya dengan geram.

Dia pun menilai apa yang dilakukan suporter masih dalam batas wajar dan sangat lazim dilakukan. Ibaratnya, sudah juara tentu bebas mau melakukan apa saja.

“Juara kan bebas selama masih dalam batas wajar. Belum tentu tahun depan Bali United bisa juara. Saya hanya berharap pemerintah bisa mengerti.

Apalagi ini euforia juara. Jangan disaat sedang euforia seperti ini kami sebagai suporter dilarang dan justru spanduk politik dibiarkan oleh aparat,” tutupnya. 

GIANYAR – Spanduk berlatar putih dengan nada dukungan ke Bali United bertebaran di wilayah Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh.

Spanduk itu pun menjadi sasaran sidak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar. Sejak dua hari terakhir, petugas memberangus spanduk tersebut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Made Watha, menyatakan sidak berlangsung Selasa (3/12) dan Rabu kemarin (4/12).

“Kemarin (Selasa, red), kami sudah bersihkan spanduk itu. Tadi (kemarin, red) kembali membersihkan yang tercecer,” ujar Watha.

Kata Watha, diberangusnya spanduk liar itu berdasarkan Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Baliho dan spanduk kami amankan karena pemasangannya tanpa izin,” ujarnya. Spanduk liar itu pun diamankan di markas Satpol PP Gianyar.

Tidak saja menyasar spanduk liar bernada dukungan kemenangan klub bola, namun sejumlah reklame bodong juga jadi sasaran sidak.

“Kami juga mengamankan sejumlah reklame. Ini karena tanpa izin,” paparnya. Pihaknya mengaku rutin menggelar sidak spanduk.

Tidak saja spanduk liar bernada Bali United. Baliho termasuk reklame yang dipasang bukan pada tempatnya juga kerap jadi sasaran sidak.

Alhasil, basis suporter kecewa dengan kejadian ini. Pentolan Basudewa Curva Sud Ketut “Anjelo” Santika mengaku kejadian tersebut merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi.

Apalagi hal tersebut dilakukan di Gianyar yang notabene adalah rumah dari Bali United selama lima tahun.

“Mungkin mereka (petugas Satpol PP) bukan orang Bali atau dia tidak menikmati euforia kemenangan karena bukan pecinta sepak bola,” terangnya.

Anjelo bahkan memberi contoh jika spanduk dukungan terhadap kemenangan Serdadu Tridatu musim ini yang dibuat basis suporternya masih terpampang jelas di depan Polresta Denpasar.

“Kayak tidak punya kerjaan sekali. Ngapain hal yang seperti itu dipermasalahkan,” terangnya dengan kecewa.

“Gianyar kan seharusnya yang paling meriah karena Bali United ada disana. Pasang spanduk seperti itu saja masak harus ada izinnya?,” ungkapnya dengan geram.

Dia pun menilai apa yang dilakukan suporter masih dalam batas wajar dan sangat lazim dilakukan. Ibaratnya, sudah juara tentu bebas mau melakukan apa saja.

“Juara kan bebas selama masih dalam batas wajar. Belum tentu tahun depan Bali United bisa juara. Saya hanya berharap pemerintah bisa mengerti.

Apalagi ini euforia juara. Jangan disaat sedang euforia seperti ini kami sebagai suporter dilarang dan justru spanduk politik dibiarkan oleh aparat,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/