32.5 C
Jakarta
18 April 2024, 12:06 PM WIB

TAG

Arie Anggakusumah

Lagi, Kurir Sabu di Denpasar Tak dapat Ampunan dari Hakim

Terdakwa Arie Anggakusumah tidak mendapat ampunan dari majelis hakim PN Denpasar. Hukuman yang ditimpakan hakim pada pria 35 tahun itu sama persis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Jadi Kurir Narkoba, Arie Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Arak Datang

Terdakwa Arie Anggakusumah, 35, yang sudah kecanduan narkoba tak berpikir panjang saat ditawari menjadi kurir. Dia dijanjikan upah Rp 50 ribu per titik plus memakai sabu gratis.

Berita Terbaru

/