Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Barat menangkap seorang pelaku jambret bernama I Made Sumber alias Leong. Pria berusia 49 tahun itu ditangkap karena menjambret wanita bernama Sutinah, 44. Pelaku ditangkap pada Selasa (11/10/2022) di temoat tinggalnya di jalan Bisma N0. 38 B Denpasar, Lingkungan Wangaya Kaja, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Seorang wanita asal Australia bernana Felicity Bele Preston, 21 menjadi korban aksi jambret. Peristiwa yang menimpa wanita yang berprofesi sebagai guru di Australia yang tinggal di Jalan Mertanadi, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 10 September 2022
Maraknya aksi jambret yang terjadi di kawasan Legian dan Kuta beberapa waktu belakangan membuat warga geram. Sebelumnya, sejumlah warga membubarkan ojek liar yang nongkrong tak jelas di sepanjang Jalan Kuta dan Legian. Karena sebagian dari mereka disinyalir sebagai pelaku jambret.Â
Terkait aksi sweeping tersebut, Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, angkat bicara. Menurutnya belakangan memang jumlah wisatawan ke Kuta meningkat. Melihat peningkatan itu, sejumlah pelaku kejahatan ingin memanfaatkannya.Â
Dua dari lima pelaku jambret spesialis wisatawan mancanegara yang berhasil ditangkap polisi ternyata punya cacatan hitam di kepolisian. Dua nama itu masing-masing I Ketut Ririg, 30, dan I Wayan Gondol, 26.
Kelima pelaku jambret itu masing-masing I Gede Eka Jaya, 32, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, serta I Wayan Gondol, 26. Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem.
Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus jambret yang meresahkan wisatawan asing di Kuta, Badung. Lima pelaku jambret yang ditangkap semuanya berasal dari kabupaten Karangasem.
Keamanan di wilayah Kuta kini diperketat setelah seringnya terjadi tindakan kriminalitas, seperti penjambretan. Sebelumnya diektahui, seorang wisatawan asing viral di media sosial karena menjadi korban penjambretan/begal handphone miliknya.
Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Denpasar Timur sudah tidak aman lagi. Buktinya, seorang mahasiswi bernama Desak komang Swardani, 27, menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dan kekerasan (Curas). Kejadian berlangsung di pinggir Jalan Waribang, Denpasar Timur.
Karena aksinya dianggap meresahkan masyarakat, majelis hakim PN Denpasar tidak memberikan keringanan bagi Arifur Rohman, 26, pelaku jambret di wilayah Kuta, Badung.